Darurat Corona, Wisuda Bulan Maret di Unila Ditunda, Ijazah Tetap Diberikan
Bandar Lampung – Menindak lanjuti Ketetapan World Healt Organization (WHO) yang mengubah kejadian Infeksi Covid-19 dari Public Healt Emergency Of International Concern menjadi Pandemi, Rektor Universitas Lampung mengeluarkan Surat Edaran tentang protokol darurat pencegahan penyebaran infeksi Covid 2019.
Surat Edaran bernomor 2023/UN26/TU/2020 tertanggal16 Maret 2020 tersebut ditujukan kepada para dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
Selain menetapkan waktu darurat pencegahan, tugas pada satgas pencegahan, mengganti kuliah tatap muka dengan Daring (Dalam jaringan), edaran tersebut menjelaskan kegiatan yusidium dan wisuda periode maret 2020 ditunda dengan tetap memberikan ijazah dan teknis pengambilannya akan ditentukan kemudian.
Berikut adalah Surat Edaran Rektor yang diterima media ini :