Honorer Satpol PP Mesuji Bersatu , Semoga Tak Terkalahkan: Pak Kasat Berjuang Lewat Birokrasi, FKBPPPN ke DPR RI
GANTANEWS.CO, Mesuji – Berita https://gantanews.co/soal-penghapusan-pegawai-honorer-kasat-pol-pp-mesuji-akan-perjuangkan-hal-ini/ viral di Kabupaten Mesuji. Para honorer Satpol PP Mesuji mendadak ‘melompat-lompat’ tanda bersemangat dan siap mendukung perjuangan Pak Kasat.
“Kami mendukung upaya Pak Kasat Pol PP Widada yang peduli dan memperjuangkan nasib kami (tenaga honorer) lewat jalur birokrasi,” kata Wakil ketua I FKBPPPN Mesuji, I Lando, Selasa (26/07/22).
“Siap Pak Kasat! Kami mengucapkan terima kasih, Bapak telah memperjuangkan nasib para tenaga honorer lewat jalur birokrasi. Kami siap mendukung,” tambah Lando.
FKBPPN adalah Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara di mana kepengurusannya tersebar di seluruh Indonesia.
Lewat FKBPPN ini, anggota Pol PP Se-Indonesia menyuarakan keprihatinannya terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada November 2023 seperti diterangkan dalam SE MenPAN-RB Nomor:B/185/M.SM.02.03/2022.
Diketahui isu penghapusan tenaga honorer kini menjadi pembicaraan setiap hari di Kantor Satpol PP Mesuji, bahkan menjadi tema obrolan para tenaga honorer di Pemkab Mesuji hingga menyeruak di warung-warung kopi.
Intinya, para tenaga honorer di kantor itu mencemasi itu terjadi. Bahkan Kasat Pol PP setempat juga ikut ‘pusing’ memikirkan nasib anak buahnya nanti jika Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPAN-RB) Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 benar-benar diterapkan di Mesuji.
Hebatnya, Gantanews.co baru saja memperoleh kabar bahwa FKBPPPN Mesuji ternyata telah melakukan upaya ‘banding’ demi mempertahankan eksistensi, yakni tetap menjadi anggota Satpol PP dan berjuang menjadi PNS melalui jalur legislatif, yaitu DPR RI.
Dilaporkan, 4 orang perwakilan FKBPPPN Mesuji, bersama FKBPPN 11 kabupaten/kota Se-Provinsi Lampung telah menemui anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman saat melaksanakan kunjungan kerja di Pringsewu pada Sabtu Sabtu (23/7/2022) lalu.
Hal ini dibenarkan Ketua DPW FKBPPPN Lampung Febri Gani Sembiko yang meneruskan kabar itu kepada Wakil ketua I FKBPPPN Mesuji, Lando.
Sebelumnya Kasat Pol PP Mesuji, Widada juga menyampaikan kecemasannya terkait masa depan anak buahnya bila SE Menpan itu diterapkan.
“Bagaimana nasib mereka nanti,” tanya Kasat Pol PP Mesuji Widada, Selasa (26/7/2022) pagi.
Widada mencemasi, jika tenaga honor tak ada lagi, tentu jumlah ‘pasukan’ Pol PP Mesuji akan berkurang signifikan.
“Bagaimana kita menegakkan perda dan melakukan penertiban dan pengamanan nanti, bila jumlah kita tidak memadai,” lanjut Widada lagi.
Sebenarnya Widada punya solusi, tetapi hasilnya belum pasti, karena keputusannya sangat tergantung kemurahan hati Satpol PP provinsi.
“Saya akan berusaha bersinergi dengan Kasat Pol PP provinsi. Berharap ada solusi, bagaimana jika tenaga honorer di Mesuji diangkat saja jadi pegawai negeri,” katanya.
Diketahui jumlah tenaga honorer di Satpol PP di Kabupaten Mesuji berjumlah 252 orang, hanya 17 orang yang PNS.
Bila tenaga honorer itu dipulangkan, bisa dibayangkan, pasti kantor Satpol PP Mesuji akan sepi sekali.
Lalu, siapa yang menegakkan perda nanti!
(Mintarso).