Tambang Emas Ojolali ‘Modar’ Sendiri, Pemilik Modal Asal China ‘Angkat Tangan’, Pemilik Lahan Masih Dicari

waktu baca 2 menit
Seperti diberitakan sebelumnya, aktivitas penambangan emas ilegal di dua lokasi kampung Ojolali dan Bukit Jambi di Kabupaten Waykanan sempat menjadi-jadi, bahkan menggunakan alat berat. Diduga tambang ilegal itu dikoordinir oknum pejabat dan tokoh partai

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengamankan dua warga negara asing (WNA) dan tiga perkerja penambang emas ilegal di Kampung Ojolali, Kamis (21/07/2022).

Kabar diamankan dua WNA asal China berdasarkan penelusuaran dari keterangan masyarakat dan pihak
Kantor Imigrasi Lampung. “Ya memang benar ada dua WNA China yang tidak bisa berbahasa Indonesia diamankan Polda Lampung,” kata salah satu warga Waykanan memberikan informasi kepada sejumlah median online di Bandarlampung, Sabtu (23/07/2022).

Ia menyatakan, kedua WNA diamankan saat berada di lokasi penambangan milik warga di Kampung Ojolali. Direskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rahman membenarkan telah mengamankan dua WNA asal China dan tiga perkerja penambangan di lokasi kampung Ojolali.

Kombes Pol Arie Rahman menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dua WNA itu adalah pemodal tambang memas. Mereka ditipu terkait izin penambangan oleh pemilik lahan tambang.

“Ke dua WNA sudah diserahkan ke Kantor Imigrasi, berdasarkan hasil pemeriksan mereka telah ditipu
soal izin penambangan, sehingga terkatung-terkatung hidup tinggal dipermukiman warga,” ujar
Direskrimsus.

Seperti diberitakan sebelumnya, aktivitas penambangan emas ilegal di dua lokasi kampung Ojolali dan Bukit Jambi di Kabupaten Waykanan sempat menjadi-jadi, bahkan menggunakan alat berat. Diduga
tambang ilegal itu dikoordinir oknum pejabat dan tokoh partai.

Pemilik Lahan Tambang Menghilang

Sementara Komber Pol Arie Rahman mengatakan dua WNA China yang diamankan tersebut adalah pemodal penambangan emas di Kampung Ojolali. Keduanya diduga telah ditipu pemilik lahan tambang.

“Berdasarkan hasil pemeriksan mereka telah ditipu soal izin penambangan, sehingga terkatung-terkatung
hidup tinggal dipermukiman warga,” ujar Direskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rahman.

Hingga saat ini belum diketahui di mana keberadaan Si Pemilik lahan tambang, Giyanto. Diduga ia telah
menghilang.

Sebelumnya pemberitaan penambangan emas ilegal di Waykanan ramai diberitakan media di Lampung dan mengundang perhatian masyatakat setempat.

Konon, aktivitas penambangan emas ilegal di Kampung Ojolali dan Tebing Jambi dikoordinir tokoh gerot di Waykanan.

Penambangan dilakukan sangat ugal, tampak jelas di depan hidung masyarakat, lantaran menggunakan alat berat hingga menimbulkan banyak lubang besar menganga di lahan tampat penambangan yang berada dekat pemukiman masyarakat.

Ketua Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan sangat menyayangkan kurangnya kepedulian Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan aparat penegak hukum (APH) setempat.

“Semestinya Bupati maupun APH sejak awal dapat menertibkan dan menindak tegas pelaku dan oknum yang membekingi penambangan ilegal di Way Kanan,” kata Irfan Rabu (13/07/2022).(ganta)

Follow me in social media: