Pemkot Bandarlampung Komit Beri Bantuan Hukum untuk Ibu dan Anak
GANTANEWS.CO, Bandarlampung – Pemerintah Kota Bandarlampung mengalokasi dana bantuan sebesar Rp2 miliar khusus untuk bantuan hukum dan pendampingan ibu dan anak.
Hal itu disampaikan Walikota Bandarlampung Eva Dwiana saat membuka Pelatihan Fasilitator Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di Balai Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Lampung, Senin (04/07)
“Pemerintah Kota BandarLampung komit dan memberikan dukungan khusus pendampingan ibu dan anak. Kita bantu Rp 2 miliar supaya ketika ada yang terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kita cepat dibantu,” kata Eva Dwiana.
Dalam sambutannya, Eva Dwiana meminta semua pihak terkait aktif melakukan pemantauan agar persoalan ibu dan anak cepat diselesaikan.
“Hari ini dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Bandar Lampung mengadakan pelatihan masalah fasilitator, dan tadi bunda juga sudah sampaikan bahwa setelah pelatihan ini mereka akan turun ke bawah untuk menjadi satgas penanganan masalah perempuan dan anak di Kota Bandarlampung,” katanya.
Ia juga meminta pendampingan oleh satgas bisa membantu dan memberikan respon cepat dan solusi kepada orangtua.
“Dengan adanya satgas semuanya akan clear. Satgas ini tugasnya harus luar biasa. Dan bunda berharap di Kota Bandar Lampung tidak ada masalah KDRT dan pekerja anak di bawah umur,” katanya
Bunda Eva berharap pendampingan hukum di Bandarlampung menjadi percontohan provinsi lain di Indonesia.
Sementara Sri Asiah, Kepala Dinas PPPA kota Bandarlampung menjelaskan bahwa tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan bekal kepada calon fasilitator daerah untuk mengimplementasikan 10 indikator.
“Kegiatan ini dilaksanakan tiga hari diikuti 30 peserta mewakili 20 kecamatan,” tandasnya (sptn)
Follow me in social media: