Nasib Bendahara Evi: Jadi Korban Pecah Kaca (Mungkin) Berujung “Pecah Pala”
GANTANEWS.CO, Way Kanan – Menjadi korban itu pasti tak enak, seperti yang dialami Evi Susanti, Bendahara Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan P2KB Kabupaten Way Kanan.
Evi adalah korban perampokan modus pecah kaca usai mencairkan uang Rp769.496.059 dari Bank Lampung.
Itu biasa dia lakukan, tapi pada Kamis (30/06) siang itu dia kena apesnya.
Evi sudah melaporkan peristiwa itu ke kepolisian setempat. Ia jelaskan ke polisi situasinya, bahwa dirinya setelah keluar dari Bank Lampung mampir beli makanan di Taman Asri Baradatu bersama empat orang rekannya. Sedangkan, uang Rp700 juta lebih ditinggal di dalam mobil.
Evi bisa dikatakan lalai, dan tentu ada konsekuensinya.
Menanggapi itu, Sekdakab Way Kanan, Saipul, pertama-tama mengatakan ikut prihatin.
Kedua, Saiful menilai itu adalah kelalaian Evi Susanti sendiri sebagai bendahara di Dinas P3AP2KB.
Maka, Evi pun terancam menjadi korban untuk kedua kalinya. Setelah menjadi korban perampokan pecah kaca, dia (mungkin) akan menjadi korban ‘pecah pala’ yang akan membuatnya pening harus mempertanggungkjawabkan uang itu akibat kelalain dirinya.
Tapi soal tanggung jawab itu belum pasti, sebab kata Saiful akan dilihat perkembangannya.
“Sementara ini dia yang bertanggungjawab, tapi kita lihat perkembangan selanjutnya seperti apa,” ujar Saipul, Jumat, (01/07/2022).
Saipul menegaskan, pihaknya masih menunggu pemeriksaan dari Kepolisian. Selain itu, telah memerintahkan Inspektorat Way Kanan ikut melakukan pemeriksaan.(iwaganta)
Follow me in social media: