Randis di Mesuji Kini Bernomor Lambung, Malu Dong Dibawa “Kilar-Kilir”
GANTANEWS.CO, Mesuji – Sekretariat Bagian Umum dan Perlengkapan Kabupaten Mesuji mulai memasangkan nomor lambung kendaraan dinas (randis) sewa milik Organisasi Perangkat Daerah.
Pemasangan nomor lambung kendaraan dinas berdasarkan Keputusan Bupati Mesuji nomor: B/223/1.02/HK/MSJ/2022 tentang, Penetapan Nomor Lambung Kendaraan Dinas Operasional sewa di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun anggaran 2022.
Hal ini dikatakan Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Kabupaten Mesuji Yudi Oktaviansyah kepada GantaNews.co di ruang kerjanya. Senin 27/6/2022.
“Tujuan pemasangan nomor lambung kendaraan dinas yang sewa ini, untuk mempermudah pendataan kendaraan yang ada di setiap OPD,” Senin, 27/6/2022.
Pemasangan nomor lambung kendaraan Dinas, dilaksanakan di halaman Perkantoran Pemkab Mesuji, selesai pelaksanaan apel pagi.
Dilaporkan kendaraan dinas yang dipasang nomor lambung ada 58 unit. Semuanya sewa. (Mintarso).
Follow me in social media: