Asyik, Gaji Ke-13 PNS Sebentar Lagi Cair
GANTANEWS.CO – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pembayaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Indonesia.
Ini berarti gaji ke 13 pegawai negeri sipil (PNS) akan cair lebih cepat.
Diketahui, Kementerian Keuangan telah menganggarkan Rp34 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 di bulan Juli.
Seperti yang sudah-sudah pembayaran gaji ke 13 dilakukan bersamaan dengan tahun ajaran sekolah baru.
Sri Mulyani mengatakan besaran anggaran pencairan gaji ke-13 PNS dan pensiunan sama seperti anggaran THR sebelumnya.
“Persis seperti THR (anggaran gaji ke-13),” katanya melanjutkan.
Seperti diketahui, anggaran THR tahun lalu ditetapkan sebesar Rp34,3 triliun. Dengan rincian, untuk PNS di antar kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp10,3 triliun, kepada PNS daerah sebesar Rp 15 triliun dan untuk pensiunan sebesar Rp9 triliun.
Dalam PMK Nomor 5 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan gaji ke-13, disebutkan bahwa besaran gaji ke-13 yang dibayarkan sama dengan komponen penghasilan yang diterima pada bulan Juni 2022.
Tahun ini, gaji ke-13 akan diberikan berdasarkan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan, serta 50% tunjangan kinerja.(red)
Follow me in social media: