BPK Waykanan Dilantik Bupati Raden Adipati
GANTANEWS.CO, WAY KANAN — Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya melantik 1.425 anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) terpilih Periode 2022-2028 di Gedung Serba Guna (GSG) setempat, Rabu (18/5/2022).
Pelantikan tersebut sebagaimana tertuang dalam SK Bupati Way Kanan nomor: B.97/IV.13-WK/HK/2022 tanggal 27 April 2022. Pelantikan tersebut dibagi kedalam 2 sesi (Pagi dan Siang).
Hadir dalam acara itu Wakil Bupati Ali Rahman, Sekda Saipul, Ketua DPRD Nikman Karim, Kajari, Perwakilan Dandim 0427, Polres, Kepala Dinas, Badan, Staf Ahli, Camat Blambangan Umpu dan Kepala Kampung seKabupaten Way Kanan.
Bupati Adipati berharap BPK mampu bersinergi dengan Kepala Kampung dalam hal melaksanakan program-program yang sudah disepakati oleh kepala kampung dan ikut mengawasi baik itu kinerja, program kerja yang dilaksanakan kepala kampung.
“Bukan sebaliknya karena kadang-kadang juga beberapa Kampung Kepala Kampung dan BPK ini tidak sinkron kalo ini terjadi maka tidak mungkin kampung itu akan sukses. Untuk itu kita berharap ini bisa bersinergi, bersinergi dalam hal-hal yang baik tentunya,” kata Bupati Adipati.
Bupati juga berpesan agar BPK yang dilantik paham tugas dan fungsinya sebagai pengawas pemerintah kampung.
“Kalau saya diawasi DPRD, saya harap BPK berperan aktif melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Kampung,” jelas Adipati. (Rahmat).
Follow me in social media: