Bawa Pengacara, Komisaris PT. Perintis Sukses Gemilang Cek Dugaan Melawan Hukum PT. Rajabasa Kedaton Makmur

waktu baca 2 menit
Foto (Ist)

GANTANEWS.CO, LAMPUNG SELATAN — Komisaris utama PT. Perintis Sukses Gemilang (PT-PSG), H. Dudung Abdurahman didampingi Pengecara kondang Erwin Maja melakukan pengecekan kebenaran bahwa stok batu milik PT. Perintis Sukses Gemilang yang ada di lokasi PT. Rajabasa Kedaton Makmur (PT-RKM) apakah benar masih ada, Minggu (17/04/2022).

Diketahui bahwa informasi saat ini batu tersebut akan dialihkan kepada pihak lain guna mensuplay kebutuhan pembangunan pengaman pantai atau sering disebut pemecah ombak (Break Water).

Berdasarkan informasi data, fakta dan beberapa bukti yang diperoleh dilapangan, didapat adanya kegiatan-kegiatan yang diduga secara melawan hukum mengambil, mengangkut, memindahkan

dengan maksud untuk dikuasai, dan digunakan untuk memenuhi kepentingan pihak lain.

Erwin Maja, menjelaskan dimana kegiatan dan upaya-upaya yang dilakukan tersebut memiliki serta memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum baik perdata maupun pidana. Karena kegiatan

tersebut tidak dan tanpa sepengetahuan serta izin dan/atau dilengkapi dokumen pembelian batu dari PT.PERINTIS SUKSES GEMILANG.

“Bahwa mengacu pada Berita Acara Rapat tertanggal 05 Januari 2022, PT. Perintis Sukses Gemilang adalah pemilik SAH atas deposit batu bolder dengan jumlah 61.625 M³ (Kubik) yang terletak di stock file PT. Rajabasa Kedaton Makmur yang terletak di Desa Batu Balak Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan,” katanya

Masih di tempat yang sama Erwin Maja berharap kepada kepala desa dapat mengambil langkah – langkah strategis untuk  menertibkan kegiatan. “Bapak Kepala Desa mengambil langkah-langkah strategis untuk menertibkan dan menghentikan sementara kegiatan bersifat melawan hukum tersebut, demi terciptanya kondusifitas di wilayah Desa Batu Balak Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan serta demi menjamin dan memberikan perlindungan hukum kepada PT.Perintis Sukses Gemilang sebagai pemilik yang sah,” pungkasnya. (Den)

Follow me in social media:
adv adv
error: Content is protected !!