Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai 271,8 Miliar

waktu baca 2 menit
Polda Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkoba tahun 2022 di Halaman Mapolda Lampung Itera, Rabu (06/4/2022).

GANTANEWS.CO, BANDAR LAMPUNG Polda Lampung mengungkap kasus Narkotika oleh tim terpadu Seapor Bakauheni sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba tahun 2022 dalam kegiatan konferensi pers di Halaman Mapolda Lampung Itera.

Diketahui, Polda Lampung dan jajarannya memusnahkan barang bukti Narkotika seberat 111 Kg yang diakumulasikan senilai  271,8 miliar Rupiah dan juga memusnahkan 18.000 botol miras.

Kapolda Lampung Irjen pol Hendro Gugiatno, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi penindakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dalam Kurun Waktu tiga bulan terahir (Januari – Maret 2022).

“Barang bukti Narkotika yang kita musnahkan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung ini berupa Sabu-sabu Sebanyak 181 Kilogram, Ganja 158,1 Kilogram dan 18 Ribu botol Miras,” ujar Kapolda Lampung Irjen pol Hendro Sugiatno.

Lanjutnya, Barang bukti Narkotika yang kita taksir bernilai 271,8 Miliar rupiah tersebut hasil dari operasi penindakan 21 kasus peredaran Narkoba di wilayah Hukum Polda Lampung dalam kurun waktu tiga bulan terahir.

“Dari 21 kasus peredaran Narkotika yang berhasil diungkap tersebut, polda lampung mengamankan 29 orang tersangka. Dan untuk Barang bukti narkotika yang dimusnakan ini sebagian besar berasal dari pelaku peredaran gelap narkotika lintas Provinsi jaringan Medan, Aceh, dan Riau. Dan juga termasuk sindikat peredaran narkotika internasional,” katanya.

Kemudian, untuk pemusnahan barang bukti narkotika tersebut telah mendapatkan surat penetapan persetujuan pemusnahan dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Lampung Selatan.

Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti tersebut dilakukan test sample Narkotika untuk memastikan keaslian Narkotika yang akan dimusnahkan selanjutnya baru dibakar.

Kapolda Lampung Irjen pol Hendro Sugiatno menghimbau kepada seluruh masyarakat  untuk tidak menyalahgunakan Narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.

“Kita imbau seluruh masyarakat Lampung untuk tidak menyalahgunakan narkoba, narkotika dan obat obatan lainnya,” pungkasnya. (Sptn)

Follow me in social media:
adv adv
error: Content is protected !!