KPM BLT Desa Kerinjing Rajabasa Ditetapkan

waktu baca 2 menit
Foto (Ist)

GANTANEWS.CO, LAMPUNG SELATAN — Dengan mengedepankan Protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa (Pemdes) Kerinjing, Kecamatan Rajabasa menggelar acara Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) terkait penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022, di Aula Balai Desa KeRinjing, Jumat (25/02/2022).

Musyawarah dihadiri Kepala desa, Ketua BPD, Ketua LPM, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat serta keluarga penerima manfaat.

Dalam sambutanya, Kepala Desa Kerinjing, Rohmat, menyampaikan dari bantuan langsung tunai BLT-DD yang sudah ditetapkan pada musyawarah ini agar masyarakat bisa dipergunakan sebaik-baiknya.

“Bantuan Langsung tunai ini bantuan dari pemerintah, berharap bantuan yang telah disalurkan agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk dapat mengurangi beban ekonomi warga,” ujar Rohmat.

Masih di tempat yang sama pendamping Desa Kecamatan, Purwantina, memaparkan untuk sasarannya Calon Penerima manfaat bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) melalui proses verifikasi.

“Dan untuk sasarannya Calon Penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), harus mempunyai beberapa kriteria antara lain, keluarga miskin, bukan penerima PKH, bukan Penerima bansos tunai (BST) dan bukan penerima bantuan pangan non tunai (BNPT),” tegasnya.

Dari hasil musyawarah tersebut, Kepala Desa dan Ketua BPD menetapkan bahwa penetapan BLT-DD pada 85 KPM dari 2 Dusun yang tersebar di 5 RT, yang masing-masing KPM menerima sebesar Rp300 ribu/bulan.

Nilai tersebut diambil dari Dana Desa (DD) sesuai dengan pagu sebesar 40 persen yang mengacu pada Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang rincian anggaran APBN tahun anggaran 2022. Diharapkan dengan program BLT Dana Desa dapat meminimalkan dampak ekonomi bagi masyarakat desa yang diakibatkan oleh kondisi pandemi COVID 19. (Dendi)

Follow me in social media:
adv adv adv
error: Content is protected !!