Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan ‘Diguyur’ Dana 30 Miliaran
GANTANEWS.CO, LAMPUNG SELATAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kucurkan anggaran pembangunan sebesar Rp30.124.227.040 untuk Kecamatan Tanjung Bintang.
Hal itu terungkap dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tanjung Bintang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan, yang digelar di lapangan Karya Bhakti, desa Budi Lestari, Kamis (3/2/2022).
Camat Tanjung Bintang Hendry Hatta mengungkapkan, pada tahun 2021 telah merealisasikan beberapa infrastruktur pembangunan di kecamatan Tanjung Bintang, seperti pembangunan jalan Rabat Beton, pembangunan jalan Lapen, Drainase dan Talut.
Jalan Rabat Rincian Beton sepanjang 5001,5 m dengan total biaya pembangunan Rp.2.372.993.630, Jalan Lapen sepanjang 5.679 m dengan total biaya pembangunan Rp. 1.166.521.900, pembukaan Drainase 1.203,5 m dengan total biaya Rp.411.000.770 dan Talut sepanjang 2.800 m dengan total biaya Rp. 603.158.600.
“Rabat beton itu yang terdiri dari Desa Sabah Balau dengan panjang 658 m, desa Kali Asin 425 m, desa Pesimpang 234 m, desa Sukanegara 570 m, desa Sindang Sari 1,711 m, desa Rejo Mulyo 278 m, desa srikaton 487 m, desa Lematang 150 m, desa Way Galih 400 m, desa Sinar Ogan 88,5 m,” tulisnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto berpesan, agar semua infrastruktur pembangunan yang telah direalisasikan di Kecamatan Tajung Bintang, dapat dijaga dan dirawat dengan baik.
“Pesan saya yang telah terealisasi capaian pembangunan terus dijaga. Saya minta juga ada kekompakan dalam membangun, apa potensi desa kita itu sudah ada pemetaaan. Karena selama 2 tahun pandemi ini, ekonomi,” katanya.
Nanang juga meminta, agar para Kepala Desa beserta jajarannya terkait terkait dengan Camat, dalam memanfaatkan potensi-potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di wilayahnya masing-masing.
Menurutnya, melalui koordinasi seluruh jajaran terkait dapat saling memahami ide dan gagasan bersama, dalam mendukung kemajuan Kabupaten Lampung Selatan.
“Yang lebih celaka lagi antara kecamatan dan kepala desa tidak tahu wilayahnya. Ini tugas kita semua bukan tugas dinas kesehatan pendataan tentang masyarakat yang benar-benar miskin. Yang punya wilayah adalah kepada desa dan dibantu oleh aparatur desa dan BPD. BPD juga punya kewajiban membantu desa bukan hanya mengoreksi kepala desa,” ujarnya.
Nanang menambahkan, selain melakukan pengembangan pada potensi SDA dan peningkatan Infrastruktur, dalam memajukan daerah perlu pula memanfaatkan dengan pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) guna meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masyarakat.
“Jadi bapak ibu sekalian, tupoksi kita, arah kita sebagai kepala desa itu seperti apa. Pendataannya, jangan sampai ada anak sekolah yang putus sekolah tidak tahu, tidak peduli. Bagaimana kita mau meningkatkan SDMnya, IPM masyarakat,” jelasnya.
Oleh karena itu, Nanang meminta kepada seluruh jajaran terkait terutama Kepala Desa agar lebih memperhatikan masyarakat pada sektor pendidikan, terutama anak yang masih berada pada usia sekolah.
“Jangan sampai tidak peduli dengan anak yang tidak sekolah. Pemerintah menyediakan PKBM dan ada pelatihan-pelatihan. Siapa lagi yang akan memperhatikan masyarakat kita kalau bukan kita. Kita dipilih bukan untuk gagah-gagahan tapi kita dipilih untuk memajukan desa kita. Hilangkan ego kita untuk kepentingan desa kita kecamatan kita,” pungkasnya. (ptm/dendi).