Gubernur Arinal Salurkan Bantuan Baznas Lampung Untuk 100 UMKM
GANTANEWS.CO, BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung secara simbolis kepada 100 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) Se-Provinsi Lampung di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Rabu (12/01).
Menurut Plt Ketua Baznas Lampung, Abdurrahman Harun, menerangkan bahwa bantuan yang diserahkan adalah Program Bantuan Baznas Tahun 2021 yang baru sempat disampaikan pada hari ini.
Adapun bantuan yang diberikan berupa dana usaha sebesar Rp2 juta bagi 100 pengusaha kecil atau UMKM di Lampung yang telah diseleksi oleh Baznas.
Dalam laporannya Abdurrahman Harun juga menerangkan bahwa pada tahun 2020 telah terkumpul dana sebesar 1.4 Milyar dari para muzakki dan telah disalurkan kepada nelayan berupa bantuan 1 Ton beras. Lalu untuk beasiswa bagi masyarakat yang terdampak covid-19 di 3 Perguruan Tinggi, Unila, UIN Lampung dan UBL.
Kemudian pada tahun 2021 dana dari para muzakki sebanyak 1.7 milyar, telah didistribusikan untuk alat kesehatan, paket sembako, tahfiz Al-Quran, UMKM serta untuk para mustahik yang membutuhkan.
Sementara itu Gubernur Lampung dalam arahannya menekankan agar uang yang telah dikumpukan dari para muzakki dapat disalurkan kepada orang-orang yang tepat dan jangan disalahgunakan.
Selain itu terkait rencana Program Kampung/Desa Baznas Lampung, Gubernur Arinal meminta kepada Baznas Lampung untuk segera dibuat paparan dan konsepnya.
“Segera dikoordinasikan dengan Baznas Kabupaten/Kota, Desa Baznas mau seperti apa, apakah desa ternak, pertanian atau seperti apa, harus ada konsepnya, biar kita juga bisa membantu,” ucap Gubernur.
Dengan adanya Desa Baznas menurut Arinal, selain dapat bermanfaat bagi kepentingan umat juga meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
“Apalagi jika dikolaborasikan dengan Kartu Petani Berjaya, tentu ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” tutup Gubernur (Diskominfotik).
Follow me in social media: