Mulai 1 Desember 2021, Penerbangan Indonesia Bisa Langsung Ke Arab Saudi, Ini Syarat-syaratnya
Gantanews.co, Bandar Lampung – Indonesia, satu dari lima negara yang mendapat larangan terbang langsung (travel ban) oleh Pemerintah Arab Saudi, mulai 1 Desember 2021 akan bisa terbang langsung menuju Arab Saudi.
Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mencabut larangan itu, dan pencabutan larangan terbang tersebut berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari.
Diketahui, akibat pandemi Covid-19, Indonesia bersama empat negara lainnya yakni India, Pakistan, Mesir, Brasil dan Vietnam mendapat larangan terbang langsung ke Arab Saudi.
Selama mendapat larangan terbang langsung, pelaku perjalanan dari kelima negara tersebut harus transit terlebih dahulu di negara ketiga untuk menjalani karantina selama 14 hari sebelum masuk ke Arab Saudi.
Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi pelaku perjalanan ke Arab Saudi, yakni:
- Mematuhi protokol kesehatan
- Harus menjalani karantina selama lima hari saat tiba di Arab Saudi
- Boleh menggunakan semua merek vaksin
- tidak lagi harus menerima suntikan vaksin ketiga (booster)
- Tidak perlu lagi transit ke negara ketiga selama 14 hari
(red)
Follow me in social media: