Peringatan Hari Pahlawan 2021, Warga Way Kanan Diminta Mengheningkan Cipta Selama 60 Detik
Gantanews.co, Way Kanan – Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan dipersiapkan dengan matang oleh Pemkab. Pada Senin (8/11/2021), rapat persiapan peringatan tersebut diadalan di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Way Kanan.
Dipimpin langsung oleh Sekda Way Kanan Saipul, S.Sos., M.IP, rapat tersebut juga dihadiri oleh kepala/unsur Kodim 0427/WK, Polres Way Kanan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Selan, S.Sos.,M.M, DPRD Way Kanan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Umum, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan serta Bagian Organisasi Setdakab.
Rapat tersebut digelar berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 003.1/6166/SJ Tanggal 2 November 2021 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 dan Pedoman Hari Pahlawan Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Panitia Pusat Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021.
Dengan mengusung tema “Pahlawanku Inspirasiku”, Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021, direncanakan akan dilaksanakan pada Hari Rabu Tanggal 10 November 2021.
Peringatan Hari Pahlawan dilakukan untuk Mengenang dan menghormati jasa serta perjuangan para Pahlawan dalam mempertahankan kemerdekaan, dengan tujuan Membangun ingatan kolektif Bangsa agar dapat mengunggah kesadaran masyarakat untuk mengimplementasikan semangat dan nilai-nilai luhur Pahlawan dalam kehidupan sehari-hari, serta Memperkuat persatuan dan kesatuan Bangsa dalam bingkai NKRI.
Pemerintah Kabupaten Way Kanan direncanakan akan menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 Rabu 10 November 2021 di Lapangan Halaman Kantor Pemkab Way Kanan.
Dengan agenda pokok Upacara Bendera di Lapangan Pemda Way Kanan, Pengibaran Bendera Merah Putih di tiap kantor pemerintahan dan tiap rumah penduduk pada Tanggal 10 November 2021. Selain itu, dalam peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021, semua elemen masyarakat diminta untuk mengheningkan cipta secara serentak selama 60 detik dimulai pada Pukul 08.15 waktu setempat. (RaS)