Hari Ini UIN Lampung Tutup Pengumpulan Formulir Penerima KIP Kuliah, Buruan Kirim!

waktu baca 2 menit
Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2021.

GANTANEWS.CO, Bandarlampung – Hari ini, Senin 18 18 Oktober 2021 adalah hari terakhir mengumpulkan berkas formulir dan persyaratan mahasiswa yang dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah di UIN Raden Intan Lampung.

Berkas paling lambat diterima pukul 00.00 malam ini. Bagi mahasiswa penerima yang tidak mengumpulkan berkas maka dianggap mengundurkan diri.

Berdasarkan surat pengumuman bernomor Nomor : B- 2187 /Un.16/WR.3/PP.00.9/10/2021 yang ditandatangani Wakil Bidang Kemahasiswaan Dan Kerjasama, Wan Jamaluddin tanggal 11 Oktober 2021, mahasiwa yang dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah agar segera mengisi kembali formulir dan melengkapi berkas persyaratan pada link:
https://bit.ly/persyaratanKIP2021 .

Diketahui, UIN Raden Intan Lampung telah mengumumkan sebanyak 584 mahasiswa penerima manfaat Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2021.

Melansir laman https://www.radenintan.ac.id penetapan mahasiswa penerima berdasarkan Surat Keputusan Rektor UIN Raden Intan Lampung No. 467 tahun 2021 tentang Penetapan Mahasiswa Penerima Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun akademi 2021-2022.

CEK NAMA KAMU DI SINI
https://www.radenintan.ac.id/wp-content/uploads/sites/10/2021/10/SK-REKTOR-Penetapan-beasiswa-KIP-Kuliah-2021-1.pdf

Mahasiswa penerima diminta menyiapkan fotokopi buku rekening aktif Bank BRI atas nama mahasiswa sendiri, bukan orang.

Semua berkas tersebut dikirimkan secara online melalui link: https://bit.ly/uploadberkaskipuinril2021
dan secara offline melalui Pos Kilat/Jasa Ekspedisi ditujukan ke Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Rektorat UIN Raden Intan Lampung Jl. Letkol H.Endro Suratmin Sukarame Bandar Lampung 35131. (Menggunakan amplop berwarna coklat dengan mencantumkan idaentitas pengirim/Nama; NPM; Prodi/Fakultas; No WA dan HP).

Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung T.A.
2021/2022 memberikan bantuan biaya pendidikan sejumlah Rp6.600.000 untuk mahasiswa penerima dengan rincian:

Bantuan biaya hidup Rp700.000 per bulan diserahkan langsung kepada mahasiswa melalui Rekening masing–masing.

Bantuan Biaya Pendidikan (UKT) Rp2.400.000 per mahasiswa per semester dan dibayarkan langsung oleh mahasiswa yang bersangkutan.(adip)


CEK NAMA KAMU DI SINI
https://www.radenintan.ac.id/wp-content/uploads/sites/10/2021/10/SK-REKTOR-Penetapan-beasiswa-KIP-Kuliah-2021-1.pdf

Follow me in social media: