KPU Lampung Timur Klarifikasi Dugaan Kebocoran Soal Tes CAT
Lampung Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur jumpa pers, atas dugaan bocornya 100 soal Computer Assisted Test (CAT) saat rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 pada Kamis (30/01) lalu, di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN 1) Simpang Sribawono.
Pasalnya, ada empat kecamatan yang diindikasikan mendapatkan nilai tertinggi rata-rata di kerjakan kurang dari 30 menit. Diantara nya yang pertama, Batanghari dengan nomor peserta 606 mendapatkan nilai 98 dengan sisa waktu 01 : 02 : 51 detik, di susul Kecamatan Batanghari Nuban, nomor peserta 13 : 13 mendapatkan nilai 95 sisa waktu 01: 14 : 19 detik. Selanjutnya Kecamatan Way Jepara nomor peserta 728 dengan nilai 93 sisa waktu 01 : 10 : 06 dan Kecamatan Pekalongan, nomor peserta 406 mendapatkan nilai 86 dengan sisa waktu 01 : 01 : 16 detik. Kemudian waktu yang di berikan KPU dalam seleksi ini sebanyak 90 menit (1,5 jam).
Dalam jumpa pers, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur Jarwo Asmoro menepis bahwa terjadinya kebocoran soal. Bahkan tim Information technology (IT) KPU sudah memeriksa ke lokasi tempat pengretrutmen PPK di kecamatan Simpang Sribawono.
“Memang harus di akui, ini cukup tidak masuk akal. Namun dapat dipastikan kami komisioner KPU tidak terlibat, karna 100 soal dibuat oleh setiap komisioner KPU dan setiap peserta tes dalam mengerjakan soal secara romdom serta kami antar komiosioner KPU tidak mengetahui soal yang dibuat begitu juga jawabannya,” ujar Jarwo saat Jumpa Pers.
Dalam Pres Release KPU lampung Timur dibacakan oleh Anggota KPU Desman Yusri :
Bahwa KPU Kabupaten Lampung Timur telah melaksanakan dan menyelesaikan tes tertulis (CAT) tahapan seleksi calon PPK Kabupaten Lampung Timur pada tanggal 30 Januari 2020 mulai pukul 08.00 sampai dengan 19.40 WIB.
Bahwa terkait dengan diketemukannya adanya salah seorang peserta yang tercatat mengerjakan soal dalam waktu kurang lebih 16 menit dengan nilai 95 dengan kode peserta 13.13 disertai dengan adanya salah satu peserta yang mempertanyakan dengan hasil tersebut KPU Lampung Timur langsung melakukan Investigasi dengan meminta keterangan dari petugas KPU yang mengawasi pelaksaan tes diruangan tersebut dan Operator Laburatorium komputer serta dengan memeriksa Report Komputer Monitoring pelaksaan CAT, tidak diketemukan kejanggalan atau kesalahan sistem komputer dan hasil tersebut adalah apa adanya.
Terkait dengan adanya dugaan kebocoran soal/jawaban, KPU Kabupaten Lampung Timur menyampaikan penjelasan sebagai berikut :
a. Bahwa soal yang dibuat untuk test tertulis CAT Calon PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur disusun oleh 5 orang Komisioner KPU Kabupaten Lampung Timur, dimana masing-masing komisioner menyusun soal beserta jawaban sebanyak 100 (seratus) soal sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung yang melaksanakan Pilkada;
b. Bahwa pada tanggal 28 Januari 2020 soal yang telah disusun oleh masing masing Komisioner KPU Kabupaten Lampung Timur diserahkan oleh masing masing Komisioner KPU Kabupaten Lampung Timur kepada pihak sekolah SMA N 1 Bandar Sribahwono melalui petugas penanggung jawab Laboratorium Komputer. Selanjutnya soal – soal tersebut langsung di input kedalam sistem aplikasi CAT;
c. Pelaksanaan input soal kedalam sistem Aplikasi CAT diselesaikan oleh pihak Laboratorium Komputer Sekolah sampai dengan tanggal 29 Januari 2020;
d. Pada tanggal 29 Januari 2020 pihak KPU kabupaten Lampung Timur melaksanakan uji coba pada pukul 20.00 WIB;
e. Pada tanggal 30 Januari 2020 KPU Kabupaten Lampung Timur melaksanakan ujian tertulis bagi peserta Calon PPK Se-Kabupaten Lampung Timur dilaksanakan dengan 6 sesi.
Dari dugaan kebocoran tersebut, dan di muat beberapa media online, diakui oleh pihak KPU dalam Pers rilis kurang lebih 40 menit di diruang Aula Kantor KPU. Tim IT KPU sudah melakukan investigasi di Ruang Lab Computer SMA N 1 Simpang Sribawono, akan tetapi KPU tidak libatkan pihak-pihak dalam hal pengawasan pemilu dalam hal cros cek di lapangan. (Rls)