Korupsi di DPRD Pringsewu: Penyidik Kejari Telisik Keterlibatan Oknum Lain

waktu baca 1 menit
Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu

GANTANEWS.CO – Kejaksaan Negeri Pringsewu terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Pringsewu yang merugikan negara Rp311 juta.

Ujung dari pengembangan kasus ini sangat mungkin akan memunculkan tersangka baru.

Kemungkinan itu tak dibantah oleh Kasi Intel Median Suwardi.

“Kemungkinan ada tersangka lain tentu ada. Namun sejauh ini yang memenuhi syarat formil dan materiil adanya tindak pidana baru untuk tersangka SRW,” kata Median, Senin (4/10).

Yang pasti, jelasnya, penyidik akan berupaya mengungkap perkara itu seterang-terangnya, termasuk mengungkap keterlibatan oknum lain di sekretariat DPRD Pringsewu.(red)