Khilaf: Anak Cekik Ayah Kakak Pukul Adik, Anak atau Adik ODGJ

waktu baca 2 menit
Kapolsek Cukuhbalak Ipda Eko Sujarwo SH. M.Si mengimbau warga Dusun Tanjungsenang agar membawa Sukurullah (25), orang dengan gangguan jiwa, berobat ke RS Jiwa, Minggu (26/9). Foto: Netizenku.com

GANTANEWS.CO, Tanggamus – Ini kasus khilaf. Berawal dari ulah Sukurullah yang membawa sepeda motor milik orang lain. Ayahnya, Sukirman bilangan, “Jangan bawa motor orang tanpa izin.”

Karena diomelin, Sukurullah marah. Ia mencekik ayahnya, lalu datang kakak Pahruddin. Si kakak bermaksud melerai, tapi gak bisa, Sukurullah terus mencekik.
Maka, terjadilan pemukulan itu. Pahruddin menampar atau mungkin meninju mata bagian kiri Sukurullah hingga memar.

Peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polsek Cukuhbalak, Polres Tanggamus, tepatnya di Dusun Tanjungsenang, Pekon Sukaraja, Kecamatan Cukuhbalak, Tanggamus, beberapa hari lalu.

Peritiwa ini sebenarnya biasanya, tapi menjadi pembicaraan khalayak ramai setelah ada netizen yang memposting di media sosial dengan menyebut korban di bawah umur.

Peristiwa itu benar terjadi, yakni pada Selasa (21/9) pukul 21.00 Wib. Tapi soal korban masih di bawah umur, salah sama sekali.

Menariknya, ternyata korban adalah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Itulah sebabnya, Polsek Cukuhbalak, Polres Tanggamus, bergerak cepat mendatangi rumah Pak Sukirman pada Minggu (26/9).

Kapolsek Ipda Eko Sujarwo SH. M.Si langsung berkoordinasi dengan Kepala Pekon Sukaraja untuk bersama-sama membawa Sukurullah ke rumah sakit jiwa mengingat keluarga korban merupakan keluarga prasejahtera.

“Benar ada kejadian tersebut, korban merupakan anak kandung pelaku, bukan anak di bawah umur namun memang memiliki riwayat gangguan jiwa,” kata Ipda Eko Sujarwo mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, SIK, Minggu (26/9).

Kapolsel meminta Sukirman dan Pahruddin agar memukul lagi. Supaya meyakinkan, kapolsek meminta ayah dan kakak Sukurillah yang ‘khilaf” tidak mengulangi perbuatannya di lain hari.

Jempol buat Pak Kapolsek.
(ADIP)

Follow me in social media: