Webinar GN Literasi Digital di Tulangbawang Barat Bertajuk “Kesiapan Masyarakat dalam Menghadapi Transformasi Digital”
Ekstrak:
Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Ditindak lanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, melalui Ditjen Aptika yang menargetkan hingga tahun 2024 bisa menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital. Khusus pada 2021 diproyeksikan sebanyak 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan mendapatkan literasi dibidang digital.
Untuk meraih target itu, Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.
Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Lampung yaitu, Ir. H. Arinal Djunaidi., dan Bp. Presiden RI Bapak Jokowi ikut memberikan sambutannya.
GANTANEWS.CO, Tulangbawang Barat – Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 bertajuk “Kesiapan Masyarakat dalam Menghadapi Transformasi Digital” digelar di Tulangbawang Barat, Kamis, 02 September 2021. Lima pembicara dari berbagai profesi ikut menjadi pembicara dengan tema yang berbeda.
AGUNG ILHAM TRIANA, SE.MM.Par Dosen STP Bandung , mengawali webinar pada pilar KECAKAPAN DIGITAL dengan tema “PEMANFAATAN MARKETPLACE UNTUK USAHA ONLINE BAGI UMKM”. Agung menjelaskan untuk persiapan bekal UMKM Online lakukan hal seperti mempelajari pasar, target, pesaing, posisi produk yang akan dijual, tes food dan harus fokus.
Selanjutnya ciptakan nama yang mudah diingat (branding), sesuaikan dengan selera pasar, membuat konten (foto produk, disain, manfaatkan media sosial, buzzer atau networking (group WA), bergabung di aplikasi belanja online (tokopedia, go food, shoppy dan sebagainya. Menurut Agung, dalam riset disebutkan bahwa rata rata orang memutuskan untuk membeli adalah setelah 17 kali melihat secara berulang ulang.
Dilanjutkan dengan pilar KEAMANAN DIGITAL, oleh NONO SUPARNO, Praktisi Periklanan, dengan mengangkat tema “REKAM JEJAK DI DUNIA MAYA”. Nono menjelaskan bahwa data adalah harta karun baik dari segi bisnis, politik maupun sosial. Dan untuk pelaku kejahatan data merupakan harta karun yang sangat berharga.
Dalam kasus malware, dimana mcAfee menemukan 90% malware terjangkit virus trojan maka berhati hati dalam instal, update antivirus. Bentuk modus kejahatan antara lain phising dengan menggunakan data palsu untuk menipu, adanya peretasan akun media sosial, penipuan di online shop dan lain lain.
Untuk langkah keamanan, Nono menerangkan ada beberapa hal yang bisa dilakukan diantaranya aktifkan fitur keamanan, private kan akun media sosial, jangan sembarang membuka link, jangan asal instal, ganti password secara berkala dan buat password yang kuat.
Pilar BUDAYA DIGITAL, oleh ZENIA SARASWATI, S.T.,M.P.W.K Dosen PWK ITERA yang membawakan tema “INTERNET ADDICTION : HOW MUCH IS IT TOO MUCH?”. Zenia menjelaskan masyarakat digital adalah realitas hidup di abad 21 dimana manusia dalam berbagai sektor terpaut dengan teknologi digital.
Saat ini beberapa jenis model bsnis dan pekerjaan sudah terkena dampak dari arus era, mulai dari sarana kesehatan yang ada aplikasi halodoc, transportasi dengan ojol, perdagangan ada shoppy, tokopedia sampai ke sarana pendidikan dengan ruangguru, zoom dan sebagainya.
Dalam dimensi kegiatan sosial, pengaruh negatif diantaranya adalah kecanduan internet, berkurangnya komunikasi diantara keluarga, budaya negatif yang dengan mudah di akses. Menurut Zenia, standar lama waktu ber internet yaitu untuk anak anak sekitar 1 jam, remaja 2 jam sedangkan dewasa tidak ada batasan yang jelas.
Bahaya dari waktu yang berlebihan menggunakan internet antara lain merusak mata, menurunkan kemampuan kognitif, insomnia dan sebagainya, maka lebih bijak dalam mengatur waktu untuk ber internet terutama untuk para orang tua yang arus selalu mengawasi anak anaknya.
Narasumber terakhir pada pilar ETIKA DIGITAL, oleh SOHIBUL IHSAN, S.H., M.H seorang Advokat dan Dosen dengan membawa tema “ETIKA MENGHARGAI KONTEN ORANG LAIN DI MEDIA SOSIAL”. Sohibul menjelaskan bagaimana seharusnya kita mem posting karya orang lain, yaitu mencantumkan nama penciptanya atau narasumbernya, meminta ijin terlebih dahulu sebelum share, jangan mengubah isi konten, dan bagi hasil apabila menguntungkan.
Apabila menemukan konten atau karya orang lain di media sosial sebaiknya berikan komentar yang bijak dan wajar, selalu berusaha untuk tidak menjiplak karya orang lain karena plagiarisme adalah salah satu pelanggaran hukum hak cipta. Untuk yang berbentuk gambar di media sosial juga dilindungi oleh undang undang dimana gambar merupakan karya seni rupa yaitu undang undang no 28 tahun 2014 pasal 40 ayat 1 tentang hak cipta.
Webinar diakhiri, oleh BEMBY NOOR seorang Composer. Producer dan Influencer. Bemby sebagai seorang komposer lebih konsen ke ranah hak cipta dimana saat ini masyarakat sangat mudah untuk melakukan plagiat atau menjiplak karya seseorang tanpa ijin dari pencipta karya tersebut.
Dan untuk hal lain yang dipaparkan oleh narasumber, Bemby sangat setuju dengan pembatasan waktu dalam beraktifitas di internet dimana apabila sudah kecanduan maka akan cukup berbahaya baik dari segi kesehatan maupun secara psikologis.(red)
Follow me in social media: