Ketua FJHLT Nainggolan Apresiasi Kejari Lamtim Tetapkan Wakil Ketua DPRD Akmal Fathoni Tersangka
GANTANEWS.CO, Lampung Timur – Ketua Forum Jurnalis Harian Lampung Timur (FJHLT) K A Nainggolan mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur yang telah menetapkan Akmal Fathoni, Wakil ketua DPRD Lampung Timur menjadi tersangka dan menahannya.
Ketua FJHLT K A Nainggolan memuji Kejari yang ia nilai telah bertindak tegas menuntaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPRD tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Kejari Lampung Timur yang telah menetapkan Akhmal Fathoni menjadi tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka. Ini menjadi bukti bahwa Kejari tidak pandang bulu dalam menangani kasus korupsi di wilayah hukumnya,” ujar Nainggolan, Jumat (24/09)..
Nainggolan berharap penegak hukum di wilayah hukum Lamtim baik di Polres maupun kejaksaan apabila ada laporan dari masyarakat maupun dari Ormas dan LSM agar di respon dengan baik.
“Seharusnya para penegak hukum di Lamtim dalam menjalankan Tupoksinya apabila ada laporan baik itu dari masyarakat maupun Ormas dan LSM segera merespon dan mengambil tindakan, hal itu dilakukan agar menjadi efek jera bagi pelaku dan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum atas laporan tersebut,” jelasnya.
Diketahui Akmal Fathoni ditahan atas keterlibatannya pada kasus penyalahgunaan Anggaran Dana Hibah Karang Taruna tahun 2018 dengan kerugian negara seratusan juta.
(Ahmad Baherman
Follow me in social media: