PPKM Diperpanjang Sampai 4 Oktober: Seluruh Kab/Kota di Lampung Level 2, Kecuali Bandarlampung Level 3

waktu baca 1 menit
Ilustrasi Penyesuaian Aturan PPKM Diperpanjang

GANTANEWS.CO – PPKM diperpanjang lagi dengan berbagai penyesuaian pada sejumlah sektor, mengacu Instruksi Mendagri Nomor 43 dan 44 Tahun 2021 yang berlaku mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers, Senin (20/9) mengelompokkan kabupaten/kota di Lampung masuk dalam daftar PPKM Level 2, kecuali Kota Bandarlampung, Level 3.

Seperti yang sudah-sudah, banyak sekali aturan yang diterapkan oleh pemerintah pada daerah PPKM Level 2 dan 3.

Jika ingin tahu aturan detilnya, silakan klik link berita berikut ini:

(ADIP

Follow me in social media: