Pertumbuhan UMKM Online, Berkah atau Musibah?
Oleh: Miftahul Huda, SE, MM*
Menyimak agenda pengajian online “NGOPII” (Ngobrol Perkara Iman dan Imun) tadi malam bersama rekan-rekan alumni HMI Komisariat Ekonomi Unila dengan tema “UMKM Lampung meniti Pandemi Covid-19” dengan pemateri kanda Dr. Yuria Putra Tubarat, SE., M.Si., CBA., CPE, maka terbersit sekilas tentang berita gigihnya Pemkot Bandar Lampung mengejar tunggakan pajak sebuah usaha bakso terkenal di Bandar Lampung.
Juga teringat tunggakan pembayaran PJU dari Pemkot Bandar Lampung kepada PLN sebesar 18 Milyar yang berujung rencana PLN mematikan PJU di beberapa ruas jalan Kota Bandar Lampung tercinta. Belum lagi tunggakan pembayaran honor RT dan tunggakan lain yang menyiratkan bahwa Pemkot Bandar Lampung sedang kesulitan dalam pengelolaan keuangan terutama mengejar sumber penghasilan berupa PAD.
Miris. Tak ada kata lain yang patut diungkapkan selain hal tersebut. Hal ini mengingat besarnya potensi PAD yang belum tergarap di Kota Bandar Lampung terutama di sektor yang berkaitan dengan bisnis UMKM secara online.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh media ekonomi.bisnis.com, sektor usaha food delivery saat ini masih dikuasai oleh Go Food yang dimiliki oleh Gojek dengan pangsa pasar 75%, dan sisanya dibagi oleh beberapa pesaing lainnya. Data secara nasional tersebut bisa jadi merupakan cermin untuk bisnis food delivery di Propinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung. Go Food menjadi leader dalam bisnis online yang tentunya melibatkan banyak sekali pelaku usaha dari UMKM di Lampung. Media Kompas 26 September 2019 pernah memuat hasil penelitian bahwa 95% masyarakat Indonesia lebih suka membeli makanan yang siap santap dan 58% diantaranya menggunakan jasa food delivery. Begitu besar potensi bisnis food delivery ini yang tentu saja berpengaruh besar pada tumbuhnya banyak UMKM baru berupa resto rumahan yang selain menawarkan solusi penghasilan untuk masyarakat namun juga bisa menjadi bumerang bagi pemerintah daerah jika terlambat mengikuti perkembangan bisnis online para UMKM di daerahnya masing-masing.
Keterlambatan Pemerintah Daerah menyikapi perkembangan Bisnis UMKM secara online ini secara tidak langsung menyebabkan penurunan PAD bagi pemerintah daerah baik dari sisi pendapatan sektor parkir maupun pajak rumah makan. Karena tentu saja segmen yang tereduksi omsetnya adalah rumah makan konvensional. Dengan adanya layanan food delivery seperti Go Food ini, maka masyarakat cenderung untuk menggunakan banyaknya pilihan rumah makan (resto) dalam menu di Go Food yang tentu saja secara tidak langsung mengurangi omset rumah makan konvensional yang menjadi objek pajak rumah makan. Hal ini otomatis mengurangi PAD dari pajak rumah makan.
Disisi lain, jumlah UMKM atau resto rumahan begitu menjamur dan pemerintah daerah dipastikan sulit menghitung angka pastinya. Hal ini karena untuk mendaftar menjadi resto online tidak diwajibkan mengurus izin usaha ke pemerintah seperti layaknya rumah makan konvensional. Tak percaya? Silahkan coba daftarkan secara online sebuah resto rumahan dengan menggunakan aplikasi GoBiz. Tak ada syarat ketat seperti layaknya usaha rumah makan konvensional. Dengan kondisi seperti ini, maka dipastikan pemerintah daerah tak punya data pasti jumlah UMKM resto online yang ada di daerah masing-masing.
Kondisi ini memprihatinkan dan jika tidak segera disikapi dengan terbitnya sebuah kebijakan yang “up date” maka Pemerintah Daerah hanya akan mendapatkan masalah tanpa memperoleh manfaat berupa PAD pajak rumah makan dari resto online tersebut. Sedangkan aplikator baik gojek maupun Grab menikmati 20% bagi hasil dari omset setiap order yang diperoleh resto UMKM tersebut.
Untuk gambaran saja, dari satu resto rumahan di kecamatan labuhan ratu Bandar Lampung yang kemarin sempat viral, omset perharinya mencapai 3-4juta rupiah atau sekitar 100juta rupiah per bulan atau 1,2Milyar pertahun, jauh lebih besar dari persyaratan minimal omset 200juta/tahun untuk menjadi objek pajak restoran. Dari satu resto rumahan ini, Gojek mendapatkan penghasilan bagi hasil 20% atau 20juta perbulan atau 240juta pertahun. Sedangkan Pemda Kota Bandar Lampung tidak mendapatkan apa-apa karena tidak terdata sebagai objek pajak restoran. Padahal jika Pemkot Bandar Lampung bisa mendata dan mengenakan pajak restoran pada usaha online rumahan dan melihat kenyataan ribuan bisnis UMKM resto online seperti ini, maka potensi PAD kota Bandar Lampung dari sektor Pajak Rumah Makan tentu akan besar hingga puluhan bahkan ratusan milyar rupiah pertahun dan menjadi solusi kesulitan keuangan saat ini.
Pemkot Bandar Lampung dan pihak terkait lainnya sebaiknya bisa segera menggali potensi PAD dari sektor UMKM Online dengan food delivery seperti GoFood dan Grab Food. Berdasarkan UU No.28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disebutkan bahwa Pajak Restoran adalah Pajak atas pelayanan yang disediakan oleh restoran. Pelayanan tersebut meliputi pelayanan penjualan makanan dan/atau minuman yang dikonsumsi pembeli, baik dikonsumsi di tempat maupun di tempat lain (bungkus/take away). Dalam undang-undang ini juga disebutkan bahwa dasar pengenaan pajak restoran adalah jumlah pembayaran yang diterima atau yang seharusnya diterima restoran dengan tarif maksimal 10% dan ditetapkan oleh Peraturan Daerah.
Melihat ribuan UMKM rumahan yang berusaha dengan cara online tumbuh di Propinsi Lampung khususnya Kota Bandar Lampung tentu kita sangat bangga dan bersyukur bahwa masyarakat kreatif menyikapi kondisi sulit terutama akibat pandemik Covid-19 saat ini. Namun disisi lain jika Pemerintah Daerah lambat merespon pergeseran pola belanja masyarakat dengan konsep delivery food ini dan lambat membuat aturan, maka semakin banyak potensi PAD terbuang dan pertumbuhan UMKM tersebut pada akhirnya hanya dinikmati oleh segelintir aplikator Gojek dan Grab tanpa ada andil pemasukan berupa PAD kepada daerah.
Semoga bisa menjadi inspirasi bagi Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia khususnya di Lampung dan Kota Bandar Lampung untuk menjadi solusi sumber PAD baru yang sesuai dengan perkembangan zaman dan pertumbuhan UMKM di Lampung benar-benar menjadi Berkah bagi seluruh masyarakat. Salam..
*Ketua Umum Gaspool Lampung
Follow me in social media: