Agustus 2021, NTP Lampung Naik Hampir 3 Point
BANDARLAMPUNG – Nilai Tukar Petani (NTP) di Lampung kembali membaik pada Agustus lalu, naik 1,4 persen berbanding Juli 2021
Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung melaporkan NTP Provinsi Lampung pada Agustus 2021 sebesar 102,91 atau hampir 3 point di atas batas impas (100). Diketahui, NTP provinsi ini pada Juli 2021 sebesar 101,75.
Sementara itu, NTP nasional naik sebesar 1,16 persen dari 103,48 pada Juli 2021 menjadi 104,68 pada Agustus 2021.
BPS melalui website resminya melaporkan bahwa kenaikan NTP Lampung didorong naiknya NTP pada subsektor Padi & Palawija (NTP-P), yang ditandai kenaikan harga jagung dan gabah.
NTP Provinsi Lampung Agustus 2021 untuk masing-masing subsektor tercatat subsektor padi & Palawija (NTP-P) (93,55), Hortikultura (NTP-H)
(94,70), Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) (114,62), Peternakan (NTP-Pt) (103,82), Perikanan Tangkap (106,96), dan Perikanan Budidaya
(101,53).
Namun kenaikan tidak terjadi pada subsektor lainnya seperti subsektor Hortikultura (NTP-H).
Beberapa komoditas hortikultura pada kelompok tanaman sayur-sayuran seperti cabai
merah dan kacang panjang menjadi pemicu penurunan NTP-H bulan Agustus 2021 Provinsi Lampung sebesar 2,04 persen.
Kenaikkan NTP Lampung juga dipicu naiknya NTP pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr).
Subsektor TPR mengalami kenaikan tertinggi diantara semua subsektor pembentuk NTP
Provinsi Lampung pada Agustus 2021.
Beberapa komoditas tanaman perkebunan rakyat seperti karet dan kelapa sawit menjadi pemicu kenaikan NTP-Pr sebesar 2,70 persen.(adip)