Bupati Tanggamus dan Forkopimda Lakukan Operasi Yustisi Razia Prokes

waktu baca 2 menit
Bupati Tanggamus, Dedi Handajani bersama Forkopimda melakukan Operasi Yustisi Razia Protokol Kesehatan di Pasar Kota Agung, Rabu, 28 Juli 2021.

GANTANEWS.CO, TANGGAMUS — Bupati Tanggamus, Dedi Handajani bersama Forkopimda melakukan Operasi Yustisi Razia Protokol Kesehatan di Pasar Kota Agung, Rabu (28/7/2021).

Bupati didampingi Kasat Pol PP, Plh. Kadis Perhubungan, Perwakilan Polres Tanggamus, Camat Kotaagung, serta dari jajaran TNI, Polri dan Perhubungan.

Bupati yang juga Ketua Satuan Tugas Covid-19 menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan ini adalah untuk melihat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, terlebih saat ini Tanggamus masuk zona merah.

Bupati berharap masyarakat meningkatkan kesadaran terhadap protokol kesehatan agar Tanggamus segera membaik dan kembali ke zona hijau.

“Butuh komitmen dan kesadaran mandiri masyarakat terhadap protokol kesehatan, dan kami Satgas Covid 19 tidak akan berhenti melakukan upaya-upaya, seperti sosialisasi, edukasi dan menerapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar. Kami berharap program ini pun dapat diikuti oleh seluruh masyarakat, sehingga Tanggamus kondusif, kehidupan kembali normal, ekonomi kembali membaik, Tanggamus bebas Corona, dan pendidikan kembali normal meskipun dengan adaptasi kebiasaan baru,” harap Bupati.

Bupati menerangkan dalam operasi razia protokol kesehatan ini dibagi tugas di beberapa titik. 

“Untuk Wakil Bupati dan Kajari di Pasar Talangpadang, Dandim di Pasar Gisting , Ketua DPRD di Pasar Wonosobo, dan saya sendiri di Kecamatan Kotaaagung. Bersamaan juga Satgas-Satgas kecamatan berbagi tugas turun langsung untuk melakukan razia di wilayahnya masing-masing,” terang Bupati. (Kominfo)

Laporan : Indra Gunawan