Bunda Eva Siapkan Lembaga Hukum Lindungi Perempuan dan Anak
GANTANEWS.CO, BANDAR LAMPUNG — Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menghadiri acara Pelatihan Manajemen Kasus bagi Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bandar Lampung, di Ballroom Hotel Emersia, Jumat (02/07/2021).
Walikota yang kerap disapa Bunda Eva ini mengatakan akan menyediakan lembaga hukum untuk perlindungan perempuan dan anak yang mengalami kasus kekerasan.
“Untuk keluarga yang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan adanya pendampingan dari kita bisa kembali rujuk lagi, mudah-mudahan ini terwujud, InsyaAllah dalam waktu dekat kita wujudkan lembaga hukum perlindungan anak, bunda yakin, rencana kantornya berada di lingkungan Pemerintah Kota,” ungkap Eva.
Eva juga menjelaskan bahwa adanya lembaga hukum ini bertujuan untuk perempuan mengungkapkan masalah yang terjadi padanya.
“Dengan adanya lembaga perlindungan ini bisa membuat ibu-ibu mengungkapkan masalahnya, nanti kita akan tutup, kita berikan mereka kenyamanan, ini perlindungan dari Pemkot Bandar Lampung untuk mereka dan itu gratis,” tambahnya.
Istri Herman HN itu mengatakan pendampingan lembaga perlindungan perempuan dan anak bekerjasama antar Pemkot Bandar Lampung dengan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN).
“Kita harus memberikan yang terbaik untuk Kota Bandar Lampung, untuk sementara bunda menghimbau mereka harus punya keberanian karena yang namanya melakukan kesalahan kalau kita tutupi, maka akan terus berlanjut, bukan berarti kita membuka langsung mengambil keputusan, setidaknya diberikan peringatan jangan seperti ini, kalau pendampingan hukum nanti bukan hanya sidang, tetapi pendampingan juga supaya mereka tidak ada KDRT,” ungkap Eva.
“Selain mendapatkan jaminan privasi, khusus Korban kekerasan Kita juga ada pelatihan bagi janda, dan bunda nanti kalau misalnya mereka masuk Balai Latihan Kerja, ini bertujuan mengembangkan bakat, akan kita berikan modal, itu kan juga sudah banyak ibu-ibu kita berikan bantuan,” pungkasnya.
Laporan : Dea Marza Legita
Follow me in social media: