Polres Lampura Tangkap Diduga Pelaku Begal

waktu baca 1 menit

Lampung Utara-Aparat Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil mengamankan Deni Saputra (29) diduga pelaku begal Selasa (7/1). Deni membegal motor matic milik OW (18) di Perkebunan Dusun 6, Way Sedih Desa Alam Jaya, Kotabumi Selatan pada (12/11/19).

Kapolres Lampura, AKBP Budiman Sulaksono melalui Kasat Reskrim AKP M. Hendrik, mengatakan kejadian bermula saat korban melintasi daerah perkebunan. Pelaku menggunakan senjata tajam jenis badik dan kayu.

“Pelaku merampas  kendaraan motor satu unit Honda Beat warna hitam BE 6962 CY, satu unit handphone merek Meizu C90 warna hitam, dan satu unit HP merek Samsung J2 Prime warna silver,” ungkapnya.

Kepolisian mengamankan kayu yang dipergunakan pelaku, senjata tajam, pakain pelaku, kotak handphone, dan surat kendaraan korban. Pelaku bersama barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Lampura guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *