Tole Undang dan Minta Pengusaha Hotel, Rumah Makan dan Resto Taat Bayar Pajak

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung meminta kepada pengusaha hotel, rumah makan dan restoran untuk taat membayar pajak, dihadiri 38 pengusaha, Rabu (2/6/2021).

Sekretaris daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Tole Dailami mengundang para pengusaha menindaklanjuti hasil informasi BPPK laporan keuangan, catatan tentang ketaatan tentang para pemungut pajak terutama rumah makan dan restoran.

“Kita hari ini mengundang para pengusaha rumah makan dan restoran dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi BPK terhadap laporan keuangan kita kemarin pada catatan tentang ketaatan para pemungut pajak terutama hotel dan restoran,” ungkap Tole.

“Oleh karena itu kami bersama dengan kepala BPKP dan Kejari dan Walikota menyampaikan himbauan kepada mereka supaya lebih dapat taat membayar pajak,” tambahnya

Lebih lanjut Tole mengatakan pihaknya akan membentuk tim yang ajan mengecek tapping box, masalah tunggakan dan lain sebaginya.

“Ada 3 tim yang akan kelapangan untuk cek masalah tapping box, masalah tunggakan, macem-macem lah didampingi oleh BPKP dan Kejari,” ungkap Tole

“kita kan udah pasang tapping box berapa banyak dan udah 2 tahun kan tapi dilapangan masih blm efektif, nah itu yang mau kita lihat, banyak kemungkinannya” tambahnya

Tole Dailami juga mengungkapkan tidak menutup kemungkinan ada tindakan yang di ambil bagi pengusaha yang tidak taat pajak karena pajak adalah kewajiban.

“Kalau dia ada kesalahan apa, ada pelanggaran apa ya mungkin akan diperingati, karena itu kami minta dampingan dari kejaksaan juga,” Ungkap Tole

“Diharapkan mereka patuhlah, karena mereka kan sebenernya mungut aja dari pembeli, itu memang hak pemda yang 10 persen, kewajiban mereka menyetorkan itu kepada kita,” tambahnya. (Dea Marza)

Follow me in social media: