Tim Serigala Utara Polsek Sungkai Utara Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit
Gantanews.co, Lampung Utara – Tim Serigala Kepolisian Sektor (Polsek) Sungkai Utara Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara meringkus tiga orang pelaku pencurian kelapa sawit milik PT. KAP Miraranti di Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara
Ketiga terduga masing masing JKR (43), warga Desa Gedung Batin Kecamatan Sungkai Utara, BJ (21) warga Desa Gedung Batin Kec Sungkai Utara dan JP (22) warga Desa Baturaja, Kecamatan Sungkai Utara
Barang bukti yang turut disita berupa 180 tandan buah kelapa sawit, 1 unit kendaraan Truck Colt Diesel warna kuning dengan nomor Polisi (Nopol) BE 9903 JG, 1 unit sepeda motor Honda Astrea tanpa Nopol dan 1 unit sepeda motor Honda Supra yang juga tanpa Nopol
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Gigih Andi Putranto, S.H, S.IK., mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M, S.IK, M.Si, membenarkan perihal penangkapan tersebut, Senin (31/5/2021)
Gigih menjelaskan, ketiga terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari pihak PT.KAP Miraranti bahwa telah terjadi pencurian buah kelapa sawit dengan Tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah I3/III Jambongan Blok B.
Ditambahkan Gigih, pada hari Minggu (30/5/2021) sekitar pukul 11.30 Wib Polsek Sungkai Utara menerima laporan tentang adanya pencurian buah kelapa sawit. Kemudian anggota Polsek Sungkai Utara bersama-sama dengan petugas pengamanan PT. KAP Miraranti lansung menuju TKP.
Setibanya di lokasi, petugas kepolisian mendapati tiga orang pelaku sedang memuat buah kelapa sawit ke dalam kendaraan Truck Colt Diesel.
“Aparat kepolisian segera mengamankan para pelaku berikut barang bukti lansung ke Polsek,” Ujar Kasat
Saat ini ketiganya tengah dilakukan proses pemeriksaan/ penyidikan dan terhadap pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang pencurian dengan pemberatan. (rls)
Follow me in social media: