Kunjungi Mapolsek Candipuro, Kapolda Beri Waktu Satu Bulan Untuk Menangkap Para Pelaku Begal dan Pembakaran Mapolsek
Gantanews.co, Lampung Selatan – Didampingi Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lamsel AKBP Zaky Alzakar Nasution, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengunjungi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Candipuro, Rabu (19/05/2021).
Kunjungan tersebut untuk melihat secara langsung kondisi Mapolres Candipuro yang dibakar warga pada Selasa (18/05/2021) malam.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Nanang Ermanto mengatakan akan secepatnya dibangun kembali kantor Mapolsek Candipuro.
“Secepatnya akan kita bangun,” Kata Bupati Nanang saat mendampi Kapolda memberikan pengarahan di Balai Desa Titi Wangi, Kecamatan Candipuro.
Kapolda Lampung dalam arahannya memberikan ultimatum kepada jajarannya untuk mengejar dan menangkap para pelaku begal yang sering beraksi di wilayah Candipuro. Selain itu, Kapolda juga memerintahkan jajarannya untuk menangkap dalang dan provokator pembakar Mapolsek Candipuro.
Jenderal Bintang Dua itu memberikan waktu satu bulan kepada jajarannya untuk menuntaskan dua hal itu.
Menurut Kapolda Lampung, pelaku begal dan pembakar Mapolsek akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Kepolisian telah mengamankan delapan orang yang diduga sebagai provokator pembakaran Mapolres Candipuro. Kedelapan orang itu sudah diamankan dan sedang dimintai informasi dan keterangan.
“Perkara pengrusakan itu akan terus didalami. Apa sebenarnya modusnya sehingga melakukan pengrusakan Mapolsek, karena ini negara hukum,” tegas Kapolda.
Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Menurut Kapolda, bila ada anggotanya yang melakukan hal tidak baik secepatnya dilaporkan. “Bila kinerja jajaran saya tidak baik, akan kita perbaiki agar kinerjanya maksimal,” pungkas Kapolda. (*)
Follow me in social media: