Pelaksanaan Sholat Id Di Kampung Bumi Baru Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Gantanews.co, Way Kanan – Meskipun Kabupaten Way Kanan masuk dalam zona orange Penyebaran Coovid-19, namun kusus di Kampung Bumi Baru dinyatakan masuk dalam zona hijau. Sehingga Pemerintah Kabupaten Way Kanan membolehkan warga disana melaksanakan salat Idul Fitri 1442 H, Kamis (13/05/2021).
Di sana ada lima masjid dan empat musholla yang dipergunakan untuk pelaksanaan salat Idul Fitri.
Meskipun dalam zona hijau dengan jumlah kasus Covid-19 nihil, namun pihak terkait terutama Satgas Covid-19 Kampung Bumi Baru dipimpin oleh Kepala Kampung (Kakam) Abdullah Candra Kurniawan tak mau Kecolongan.
Kakam Abdullah menginstruksikan agar panitia pelaksanaan salat Idul Fitri di tiap lokasi harus melaksanakan protokol kesehatan Ketat.
“Di masing-masing tempat Ibadah tersebut panitia mengecek suhu tubuh jamaah Dengan Termogran , mencuci tangan , makai masker dan menjaga jarak satu jemaah ke jemaah lainnya,” kata Abdullah Candra Kurniawan.
Untuk mendukung pelaksanaan Sholat Id dengan protokol.kesehatan Pemerintah Kampung Bumi Baru telah meyiapkan 1.000 masker kain dan 20 kotak masker kesehatan untuk jemaah yang akan melaksanakan salat Idul Fitri.
“Alhamdulillah dari laporan panitia hampir 75 persen jemaah sudah mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker sejak dari rumah,” terang Kepala Kampung.
Hal itu tentu menggembirakan mengingat kesadaran warga sudah tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
“Saya senang warga sudah sadar dan patuh terhadap protokol kesehatan” tambah Candra.
Pada kesempatan ini juga Kakam memohon maaf lahir dan batin atas semua kesalahan baik atas nama pribadi, Keluarga dan pemerintah Kampung Bumi Baru.
“Minal Aidin Walfaizin mohon maaf lahir dan batin kami ucapkan kepada seluruh Pamong dan warga Kampung Bumi Baru,” pungkas Abdulah Candra Kurniawan.(*/Fikri).