Pastikan Tiap Kabupaten Patuh Melaksanakan PPKM, Satgas Covid-19 Provinsi Kunjungi Tanggamus

waktu baca 2 menit

Gantanews.co, Tanggamus – Dalam rangka memonitoring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, Tim Monitoring Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung mengunjungi Kabupaten Tanggamus yakni di Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting, Jumat (7/5/2021).

Rombongan terdiri dari Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Agus Nompitu selaku koordinator, termasuk anggota Satgas lain. Yakni Ahmad Saifullah (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung), Ratna Dewi (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung), Elvira Umihani (Kepala Dinas Perindustrian Dan Pedagangang Provinsi Lampung) dan Ria Andari (Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung).

Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf Arman Aris Sallo, Plh Sekda Tanggamus Sukisno, sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Tanggamus dan Camat Gisting Purwanti menyambut kedatangan termasuk mendampingi mereka selama melakukan kunjurang

Bupati Tanggamus dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab Tanggamus bersama jajaran Forkopimda dan stakeholder sudah melakukan langkah-langkah penanganan penyebaran Covid-19, diantaranya dengan menerbitkan Surat Edaran Bupati Tanggamus Nomor 061.2/2433/44/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Keluar Daerah atau Mudik dan Pelaksanaan Ibadah Keagamaan serta Pengaktifan Kembali Posko Covid-19 ditingkat pekon/Kelurahan Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tanggamus.

“Adapun isi materi Surat Edaran yang kami terbitkan menyesuaikan dengan Instruksi Gubernur serta hasil rakor Satgas Covid-19 Tingkat Provinsi dan Kabupaten, antara lain: akan dilakukan pembatasan kegiatan keluar daerah atau mudik,” ujar Bupati.

“Pembatasan kegiatan pelaksanaan ibadah, salat Idul Fitri dianjurkan dirumah, ibadah kenaikan Isa Al-Masih di rumah, pengaktifan kembali posko Covid-19 di tiap pekon/kelurahan dan penutupan kembali seluruh tempat pariwisata di Kabupaten Tanggamus,” sambung Bupati.

Bupati Tanggamus menuturkan, Pemkab bersama Polres Tanggamus terlibat dan mendukung penuh Polres Tanggamus yakni Operasi Ketupat 2021. Operasi Ketupat 2021 merupakan kegiatan tahunan dan juga sebagai upaya antisipasi peningkatan aktifitas masyarakat pada bulan Ramadhan, menjelang, pada saat dan sesudah Idul Fitri. Hal ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu-lintas dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Koordinator Tim Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Agus Nompitu mengatakan monitoring  dimaksudkan selain untuk melihat penanganan Covid 19 di Kabupaten Tanggamus juga secara langsung terjun memonitor pelaksanaan PPKM agar dapat meminimalisir dampak penyebaran Covid 19 akibat libur panjang perayaan Hari Raya Idul Fitri dan mudik.

“Pemantauan dilakukan guna memastikan seluruh kabupaten/kota mematuhi terlaksananya PPKM dan PPKM mikro sebagaimana diatur dalam instruksi Gubernur Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid 19,” pungkas Agus. (rls/indra)

Follow me in social media: