Tekan Penyebaran Covid-19, Dinkes Tanggamus Luncurkan Mobile Laboratorium PCR
Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanggamus, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanggamus meluncurkan Mobile Laboratorium Real Time Polimerse Chain Reaction (Mobile Lab PCR), Kamis (22/04/2021).
Acara peluncuruan yang dilaksanakan di halaman kantor Dinkes Tanggamus itu dihadiri oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M., sekaligus meluncurkan secara resmi Mobile Lab PCR.
Peluncuran Mobile Lab PCR juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Palapa Duarsa, Komandan Kodim 0424/Tanggamus (diwakili oleh PA Sandi Letda Inf. Sugiono), Asisten Bidang Pemerintahan Faturrahman, Asisten Bidang Ekobang Sukisno, Kepala Dinas Kesehatan Taufik Hidayat, Kepala Dinas Kominfo Sabaruddin, Direktur RS Panti Secanti dr. Welly Stefanus, Polres Tanggamus, dr. Muhammad Nur selaku Penanggungjawab hasil pemeriksaan PCR, perwakilan dari UPT-UPT Puskesmas di TanggamusTanggamus.
Bupat Tanggamus sangat mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan itu. Menurut Bupati, Mobile Lab PCR ini merupakan usaha dan wujud nyata pemerintah daerah untuk membantu masyarakat dan upaya pemerintah daerah menekan penyebaran virus Corona di Kabupaten Tanggamus.
Bupati Tanggamus menambahkan, per tanggal 21 April 2021, kasus Covid-19 di Kabupaten Tanggamus mencapai 564 kasus dengan angka kematian berjumlah 17 kasus.
“Saya berharap dengan adanya laboratorium bergerak untuk pemeriksaan Swab PCR akan memperpendek waktu keluarnya hasil pemeriksaan swab PCR, yang biasanya hasilnya akan kita terima dalam kurun waktu tujuh hari maka dengan adanya Laboratorium Mobile PCR ini, tidak ada lagi alasan menunggu hasil swab yang lama terutama dalam rangka menentukan status pasien suspect yang dirawat,” ujar Bupati.
“Kabupaten Tanggamus pun saat ini kembali ke Zona orange setelah beberapa bulan kita bertahan di Zona Kuning. Mari kita jaga diri kita, jaga keluarga kita serta orang- orang terdekat kita dari penularan virus Corona,” sambung Bupati Dewi
Tim khusus yang sebelumnya telah melaksanakan on job training telah disiapkan oleh Dinkes Tanggamus untuk operasional Mobile Lab PCR besutan Dinkes Kabupaten Tanggamus itu. Tim Sebanyak 12 orang itu terdiri dari Dokter Penanggungjawab Laboratorium, Dokter Koordinator lapangan, Petugas Laboratorium dan perawat, yang terbagi dalam jadwal piker dari hari Senin hingga Jumat.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Taufik Hidayat menuturkan, pengadaan Laboratorium Mobile Real Time-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Dinkes Tanggamus terealisasi di tahun 2020 dengan bersumber dana dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2020.
Kadis berharap, dengan adanya Mobile RT-PCR diharapkan dapat menekan jumlah penularan Covid-19 di Kabupaten Tanggamus dengan lebih cepat dapat mendeteksi pasien yang terpapar Covid-19. (indra)
Follow me in social media: