Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Dimulai Hari ini. Ini Link Pendaftarannya dan infonya

waktu baca 2 menit

Gantanews.co, Lampung – Mulai 1 April 2021 sampai 30 September 2021 Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung melakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dapat dimanfaatkan pemilik mobil dan motor untuk menghapus denda tunggakan pajak dalam rangka meringankan beban masyarakat Lampung yang terdampak pandemi COVID-19.

Tiap harinya terbagi menjadi tiga sesi, kecuali hari Sabu yang hanya dua sesi. Tiap sesi dibatasi sebanyak 50 pendaftar. Jika persyaratan dinyatakan tidak lengkap, pendaftar diberi kesempatan untuk melengkapi persyaratan dan mendaftar online kembali.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor dapat dimanfaatkan masyarakat untuk pemutihan/keringanan pajak terhadap semua jenis kendaraan bermotor yang telah lewat jatuh tempo pajaknya (mati pajak). Perlu diketahui, pajak yang dibayarkan hanya satu tahun berjalan.

pada pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang rencananya berlangsung selama enam bulan, kendaraan yang melakukan proses Balik Nama atau Mutasi Masuk tidak dikenakan Bea Balik Nama (BBN II).

Selain itu denda tunggakan asuransi Jasa Raharja juga dihapuskan, nammun asuransi Jasa Raharja tetap dibayarkan. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)/plat tetap dibayarkan.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor digelar serentak di 15 kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Induk dan Pembantu di Lampung. Daftar 15 kantor Samsat Induk dan Pembantu adalah sebagai berikut:

  1. Samsat Bandar Lampung
  2. Samsat Gunung Sugih
  3. Samsat Kotabumi
  4. Samsat Kalianda
  5. Samsat Menggala
  6. Samsat Sukadana
  7. Samsat Metro
  8. Samsat Way Kanan
  9. Samsat Liwa
  10. Samsat Tanggamus
  11. Samsat Mesuji
  12. Samsat Pringsewu
  13. Samsat Pesawaran
  14. Samsat Tulang Bawang Barat
  15. Samsat Pesisir Barat

Pelaksanaan pendaftaran pemutihan pajak dilakukan secara online untuk meminimalisir kerumunan. Informasi terkait pemutihan pajak seperti persyaratan, simulasi, hingga pendaftaran dapat dilihat di laman: www.pemutihanlampung.com. (red)

Follow me in social media: