Ini Alasan Pemerintah Tolak Hasil KLB Demokrat
Gantanews.co, Jakarta — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menolak hasil KLB Partai Demokrat yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.
Penolakan hasil KLB Partai Demokrat disampaikan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring yang didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (31/3).
Yasonna menyatakan hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain belum ada terdapat kelengkapan dewan pengurus daerah dan dewan pengurus cabang, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.
Selain itu pemerintah sampai saat ini masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat yang ada.
“Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak ” ujar Yasonna dalam keterangannya. (CNN)
Follow me in social media: