Satgas Covid-19 Kelurahan Sidodadi Gelar Monitoring Pembatasan Jam Operasional Usaha
Gantanews.co, Bandar Lampung – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton menyisir sejumlah tempat usaha yang berada di wilayah Kelurahan Sidodadi dalam upaya menegakkan aturan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengenai jam operasional usaha, Minggu malam (28/03/2021).
Didampingi Babinsa dan Babinkamtimbas, Satgas Covid-19 Kelurahan Sidodadi mendatangi tempat-tempat usaha seperti di Jalan Teuku Umar untuk mengingatkan para pelaku usaha tentang operasional jam malam.
Videonya dapat dilihat di: (VIDEO) Satgas Covid-19 Kelurahan Sidodadi Gelar Monitoring Pembatasan Jam Operasional Usaha
Pembatasan jam operasional kegiatan usaha itu telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Walikota Bandar Lampung nomor 440/133/IV.06/2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha.
SE tersebut ditujukan kepada pemilik tempat pusat perbelajaan seperti mall, swalayan, dan minimarket, juga kepada para pelaku usaha yang bergerak dibidang kuliner seperti rumah makan, restoran, café dan sebagainya.
Menurut Lurah Kelurahan Sidodadi, Sapto Haryanto, yang juga ketua tim mengatakan, bahwa kegiatan monitoring pembatasan jam operasional usaha akan terus digelar. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus Corona sehingga Kota Bandar Lampung menjadi zona hijau.
“Insya Allah Giat monitoring pembatasan jam operasional usaha ini, setiap malam akan terus berjalan,” ucapnya.
Sapto berharap kepada para pelaku usaha untuk bersama-sama mematuhi aturan tersebut.
“Saya harap kepada setiap pelaku usaha untuk senantiasa bersama- sama turut mematuhi Surat Edaran berlaku,” pungkas Lurah Sidodadi. (Shn)
Follow me in social media: