Jangan Posting Sertifikat/Kartu Vaksinasi Covid-19, Ini Bahayanya!

waktu baca 2 menit
Pemerintah Melarang Menggunggah Sertifikat Vaksinasi Covid1-9 ke Media Sosial. (ilustrasi)

Gantanews.co, Jakarta – Pemerintah melarang masyarakat yang telah menerima vaksinasi Covid-19 mengunggah sertifikat atau kartu vaksin ke media sosial (medsos). Pemerintah melarang hal itu dilakukan setelah melihat tren banyaknya masyrakat yang memamerkan bukti jika telah menjalani vaksin. Selain itu dikhawatirkan data diri pengunggah bisa bocor ke publik dan disalahgunakan.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, aksi mengunggah sertifikat vaksin sangat berbahaya. Menurutnya, data pribadi pengunggah bisa bocor.

Wiku mengingatkan agar menggunakan sertifikat itu sesuai dengan kebutuhannya, misalnya untuk dokumen perjalanan dan sebagainya.

Sedangkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate mengingatkan masyarakat agar tak mengunggah sertifikat berisi Quick Response Code (kode QR), dengan data pribadi tersebut di media sosial. Menurutnya sertifikat digital itu hanya digunakan secara pribadi dan keperluan khusus.

“Di dalam QR Code itu ada data pribadi, jadi sertifikat digital kita peroleh, tapi disaat bersamaan kita menjaga data pribadi kita dengan cara tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya,” kata Johnny seperti Gantanews.co kutip dari laman resmi Kominfo.

Kode QR yang terdapat dalam sertifikat atau kartu vaksin berisi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor telepon, dan data anggota keluarga, serta data riwayat kesehatan.

Data-data itu merupakan informasi yang dikecualikan atau tidak boleh terbuka untuk publik sesuai dengan pasal 17 ayat h Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain bocornya data pribadi ke publik, pelanggaran terhadap aturan hukum itu juga dapat dipidana dengan penjara paling lama dua tahun dan pidana denda paling banyak Rp.10 juta.

Dapatkan informasi Update Covid-19 lainnya di: Update Covid-19
(red)

Follow me in social media: