BNNK Tanggamus dan Petugas Gabungan Razia Narkoba Di Lapas/Rutan

waktu baca 2 menit

Gantanews.co, Tanggamus, Pesisir Barat – Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung melakukan Razia Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bekerja sama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanggamus dan Tim Gabungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Agung, Rumah Tahanan Kelas IIB Kota Agung serta Rumah Tahanan Kelas IIB Krui. Rabu (17/03/2021)

Kegiatan Razia ini dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Agung, Dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi bersama dengan Kepala BNN Kabupaten Tanggamus, Kolbidi, Kepala Lapas Kota Agung, Beni Nurrahman, Kepala Rutan Kota Agung, Akhmad Sobirin Soleh, Kepala Rutan Krui, M. Hendra Ibmansyah, dan Tim Dokter Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Lampung.


Kegiatan Satopspatnal ini dilaksanakan dengan melakukan Razia/penggeledahan barang-barang terlarang di area blok hunian.

Dilanjutkan dengan melakukan tes urine kepada 25 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Kota Agung dengan melibatkan Tim DOkter Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Lampung.

Kegiatan secara umum berjalan aman, tertib, lancar serta kondusif. Dari hasil yang didapati dari penggeledahan tidak ditemukan adanya narkotika maupun obat-obatan terlarang, hal itu dipeprkuat dengan hasil tes urine Warga Binaan yang seluruhnya negatif. Hasil tes urine mengindikasikan tidak adanya pemakaian narkotika yang dilakukan Warga Binaan di dalam Lapas Kelas IIB Kota Agung.

Kegiatan ini juga diselenggarakan demi melakukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika di area Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. (rls)

Follow me in social media: