Tidak Setuju Kebijakan Baru, Pengguna WhatsApp Tidak Akan Bisa Baca dan Balas Pesan
GANTANEWS.CO, Bandar Lampung – Dengan pengguna lebih dari lima milyar, saat ini WhatsApp menjadi aplikasi pesan cepat (instan messaging)/chatting terpopuler di dunia. Privasi dan keamanan data diri pengguna WhatsApp kini menjadi isu yang sangat penting setelah WhatsApp mengumumkan kebijakan baru.
Pada bulan Januari 2020, Whatsapp berencana membagikan data pengguna seperti daftar kontak, informasi keuangan, dan lokasi pada perusahaan induknya Facebook. Seperti diketahui, WhatsApp yang didirikan Brian Acton dan Jan Koum pada tahun 2009 diakuisi Facebook sejak Februari 2014.
Tidak sedikit pengguna WhatsApp menganggap data percakapan mereka bisa diintip oleh Facebook akibat penerapan kebijakan baru tersebut. Menurut WhatsApp, yang terjadi bukanlah seperti disangka para pengguna. WhatsApp ingin mengembangkan layanan, memfasilitasi perusahaan yang menggunakan API (Application Programming Interface), atau yang terhubung dengan layanan analitik seperti yang dimiliki Facebook.
Kebijakan baru yang rencananya mulai berlaku pada 08 Februari 2020 itu sempat menimbulkan protes dan membuat sebagian pengguna beralih ke aplikasi lain, seperti Telegram dan Signal. WhatsApp menunda penerapan kebijakan baru tersebut hingg 15 Mei 2020.
Pengguna WhatsApp pada tanggal 15 Mei nanti, akan mendapati banner/spanduk yang berisi pernyataan untuk menyetujui kebijakan baru tersebut. Jika tidak setuju, pengguna tidak bisa menggunakan WhatsApp secara normal.
Dalam laman Frequently Asked Questions (FAQ)/Pusat Bantuan WhatsApp, pengguna yang tidak menyetujui kebijakan baru WhatsApp masih akan dapat menerima panggilan dan notifikasi. Hanya saja, pengguna tidak akan bisa mengirim dan membaca pesan yang diterima.
WhatsApp akan terus mengirimkan pesan hingga pengguna bisa meninjau dan menyetujui kebijakan baru mereka.
Tidak dijelaskan berapa lama pengguna akan mendapati pesan tersebut, hingga akhirnya tidak bisa lagi menggunakan WhatsApp. Pengguna yang tidak menyetujui kebijakan baru akan dipertimbangkan sebagai pengguna tidak aktif.
Perlu diketahui, pada laman FAQ WhatsApp, pengguna yang tidak aktif selama 120 hari akan dihapus.
“Guna menjaga keamanan, membatasi retensi data serta melindungi privasi dari para pengguna kami, akun WhatsApp akan dihapus setelah tidak aktif selama 120 hari,” demikian bunyi Frequently Asked Question (FAQ) dari WhatsApp.
Dengan demikian, pengguna WhatsApp harus menyetujui kebijakan baru tersebut jika ingin terus menggunakan aplikasi WhatsApp, atau pindah menggunakan aplikasi chatting lain. (why)
Follow me in social media: