Soal Tudingan Gazebo Way Tebabeng, ini Klarifikasi Bupati Lampura
GANTANEWS.CO, Kotabumi – Bupati Lampung Utara (Lampura), H.Budi Utomo melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat, Iwan Kurniawan membantah pemberitaan di salah satu media online terkait Gazebo Way Tebabeng dikerjakan oleh Bupati.
“Hal ini kita lakukan hanya untuk memulihkan nama baik Pak Bupati selaku kepala daerah Lampung Utara” jelas Iwan, Rabu (27/01/2021).
Iwan menyebutkan Wisata Way Tebabeng dibangun untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata yang telah lama tidur, agar Lampung Utara kembali menjadi kabupaten tujuan sektor pariwisata.
Adapun hak jawab Bupati Lampung Utara Budi Utomo, kata Iwan, adalah Bupati tidak mengerjakan pekerjaan proyek gazebo tersebut seperti yang dituduhkan dalam pemberitaan tersebut.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Lampung Permai Corporation melalui APBD Perubahan 2020 dengan nilai Rp149.281.263 (seratus empat puluh sembilan juta, dua ratus delapan puluh satu ribu, dua ratus enam puluh tiga rupiah).
:Pemberitaan tersebut tidak benar (hoax) dan pembunuhan karakter terhadap Bupati Lampung Utara. Sebab narasumber media tersebut tidak pernah mengeluarkan statemen seperti yang diberitakan oleh media online itu,” katanya.
Terkait langkah-langkah konkrit yang di tempuh oleh Pemkab Lampura, Kabag Hukum Sekretariat Pemda menyebutkan bahwa Pemkab akan mempelajari hal tersebut, karena Pemkab Lampura bukanlah pemerintah yang arogan.
“Kita akan mencari jalan yang terbaik karena segala sesuatu yang bersifat persepsi maupun analogi tentunya akan kita pelajari,” imbuh Iwan.
Namun tentunya ada hak dan kewajiban sebagai warga negara tentunya ada konsekuensi hukum, dan Pemkab telah melakukan somasi terhadap media tersebut.
“Namun ketegasan pemerintah juga harus dibuktikan tentunya. Setelah diidentifikasi, kita serahkan kepada penyidik dan selanjutnya menjadi kewenangan APH,” tutup Iwan. (def)
Follow me in social media: