Polres Lamteng Beri Bantuan pada Keluarga Korban Bentrok di Anaktuha, Minta Warga Tidak Terprovokasi

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Tengah – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah memberikan bantuan sembako kepada kedua keluarga korban bentrok di Kecamatan Anaktuha, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Bantuan ini diberikan melalui Kasat Binmas Polres Lamteng, AKP Kurmen Rubiyanto, SH, MM., bersama anggotanya kepada kedua keluarga korban Edison Raka (40) Kampung Haji Pemanggilan dan keluarga korban Buya Abdul Rahman (56) Kampung Bumiaji, Kecamatan Anaktuha, Lampung Tengah, Jumat (15/1/21).

Peristiwa perkelahian itu terjadi pada Kamis, 14 Januari 2021 sekira pukul 13.00 WIB, yang mengakibatkan satu warga Kampung Bumiaji dan satu warga Kampung Haji Pemanggilan meninggal dunia.

“Atas kejadian ini, personil Polres Lampung Tengah telah melakukan tindakan pengamanan dan penyelidikan sekaligus penggalangan guna memberikan bantuan sembako, berupa beras 40 kg dan gula pasir 8 kg, untuk kedua korban,” kata AKP Kurmen Rubiyanto, SH, MM., mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik, SH.

Pasca kejadian, Kurmen Rubiyanto mengimbau warga agar tidak terhasut atau terprovokasi dan mempercayakan saja permasalahan ini sepenuhnya kepada pihak berwajib.

Ia juga mengimbau masyarakat agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. “Mari kita sama-sama menjaga hubungan baik antara masyarakat dan kalau ada permasalahan segera melapor atau menghubungi kepolisian,” ujarnya. (Red)