Tidak Masuk Daftar Pejabat yang Divaksin, Walikota Sebut-sebut Alquran
GANTANEWS.CO, Bandar Lampung– Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung akan mulai melaksanaan vaksinasi Covid-19, besok Jumat (15/1/2021). Mereka yang akan disuntikkan adalah sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemkot.
Namun begitu, nama Walikota Herman HN tidak masuk dalam daftar. Itu karena walikota tidak memenuhi syarat divaksin Sinovac disebabkan usianya yang sudah melebihi 60 tahun.
“Kalau saya umurnya lebih. Ditetapkan perintah pusat harus umur 18 sampai 59 tahun yang bisa melakukan vaksinasi. Padahal sebenarnya mau saya di vaksin covid-19,” kata walikota, Kamis (14/1/2021)
“Besok vaksinasi bagi pejabat yang mau saya tidak mengharuskan. Siapa saja yang mau, ya divaksinasi, karena itu harus tidur minimal 1 sampai 2 jam,” tambahnya.
Walikota yang sudah menjabat selama dua periode tersebut berpesan untuk masyarakat agar tidak ragu melakukan vaksinasi. Menurutnya pemerintah tidak mungkin mencelakakan masyarakatnya sendiri.
Lebih lanjut suami Eva Dwiana ini meyakinkan masyarakat untuk tidak takut divaksinasi agar semua warga sehat karena Vaksin Sinovac dijamin halal oleh MUI dan keamanannya terjamin berdasarkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan.
“Para pejabat juga divaksinasi. Maka masyarakat jangan ragulah. Kita harus yakin karena kita inginkan sehat semua. Dalam Alquran menyebutkan kalau dia obat, barang apa saja bisa. Vaksin itu kan untuk kekebalan tubuh,” pungkasnya. (dea)
Follow me in social media: