Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pantai Karang Mas Tutup Sementara

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Timur – Untuk mengantisipasi penyebaran  Covid-19, semua objek wisata  dan tempat hiburan yang ada di Lampung Timur (Lamtim) ditutup sementara. Termasuk juga Pantai Karang Mas di Kecamatan Labuhan Maringgai.

Menuruti himbauan pemerintah, manajemen menutup Pantai Karang Mas mulai Kamis,  31Desember 2020 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2021.

Penutupan itu merujuk pada surat himbauan dari  Kapolsek Labuhan Maringgai  Nomor B.628/XII/2020 / Sek Lbm  Tertanggal 29 Desember 2020 yang ditandangani oleh Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Yaya Karyadi,S,Ag, M.Si.

 “Benar pada saat menyambut datangnya tahun baru 2021, mulai kamis 31 Desember 2020 semua tempat hiburan dan pantai yang ada di Labuhan Maringgai ditutup sementara. Hal ini dilakukan demi untuk  mengantisipasi penyebaran Virus Covid 19,” ujar kapolsek. (Ahmad)