Todong Operator SPBU, Pria Rampok Belasan Juta Uang Penjualan BBM

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Utara – Seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan,  RM (36) warga Lk II Kelurahan Bukit Kemuning terpaksa harus diamankan Kepolisian Sektor Bukit Kemuning.

Ia ditangkap setelah melakukan aksi perampasan tas korban Fitri Handayani (21), pegawai  SPBU Pertamina jalan lintas Sumatera Kec. Bukit Kemuning yang berisikan uang penjualan BBM Rp15.095.000.

Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana SH. SIK mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M. SIK.MSi  menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi hari Sabtu malam, tanggal 19 Desember 2020 sekira pukul 20.00 WIB di SPBU Pertamina di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sukamenanti Kec. Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.

Saat pelapor sedang bekerja sebagai operator pengisian BBM di SPBU, pelaku RM mendekati korban dan menodongkan senjata tajam ke badan korban. Ia lalu mengatakan ” serahkan tas kamu”. Kemudian pelaku langsung menarik paksa tas yang berisikan uang penjualan BBM.

Korban mencoba melawan dengan mempertahankan tas tersebut tetapi pelaku berhasil menarik paksa tas yang diletakkan di badan korban hingga korban terjatuh dan tas berhasil di bawa lari oleh pelaku

Korban berteriak meminta bantuan. Warga yang mendengar teriakan lansung mengejar dan menangkap pelaku. Selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bukit Kemuning

Petugas Polsek yang datang langsung mengamankan pelaku RM, barang bukti satu tas selempang warna hitam milik korban berisikan uang penjualan BBM sebesar Rp15.095.000, berikut barang-barang milik pelaku berupa satu unit kendaraan sepeda motor merk Mio GT, tas selempang warna coklat sebilah sajam jenis pisau dan satu jaket warna coklat

“Saat ini pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan di Polsek Bukit Kemuning guna penyidikan lebih lanjut. Terhadap pelaku dapat di jerat melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tegas Kapolsek(*)

Follow me in social media: