Nyaris Jadi Korban Perkosaan, Ibu Muda Trauma
GANTANEWS.CO, Lampung Utara – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan HE alias TO (40) atas dugaan melakukan pencabulan.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K, M. Si, melalui Kasat Reskrim, AKP Gigih Andri Putranto, S.H, S.I.K. mengatakan, pelaku tindak pidana pencabulan itu diamankan berdasarkan laporan korba NO (22) warga Surakarta, Abung Timur.
“Tersangka diamankan Kamis, 17 Desember 2020 dirumahnya,” ujar AKP Gigih Andri Putranto, Jumat (18/12/20).
Konologis kejadian, lanjut Kasat, terjadi Rabu 16 September 2020 lalu sekira pukul 19.00 WIB di rumah korban di wilayah Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara.
“Korbannya itu merupakan IRT (ibu rumah tangga) yang masih berusia 22 tahun dan pelakunya ini sudah berusia 40 tahun,” jelasnya.
Pada saat itu korban yang sedang menonton televisi (tv), tiba-tiba dipeluk pelaku dari arah belakang. Tangan pelaku kemudian bergerilya menjamahi bagian-bagian sensitif di tubuh korban.
Terkejut, korban berteriak. Ia berhasil melarikan diri dengan keluar dari rumah.
“Dari kejadian tersebut korban mengalami trauma dan rasa takut, dan atas kejadian itu korban melapor ke Polres Lampung Utara untuk kita tindak lanjuti, dan pelakunya sudah kita amankan,” jelas AKP Gigih Andri Putranto. (*)
Follow me in social media: