Lampung Timur & Way Kanan Raih Kepatuhan Tinggi atau Zona Hijau oleh Ombudsman RI 2019
Bandar Lampung – Lampung Timur (Lamtim) dan Way Kanan mendapatkan predikat Kepatuhan Tinggi atau Zona Hijau oleh Ombudsman Republik Indonesia 2019. Penyerahan hasil penilaian dilakukan di Aula Gedung D Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung, Kamis (05/12).
Ketua Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung, Nur Rachman Yusuf mengatakan 9 kabupaten yang ada di Lampung kembali dinilai oleh Ombudsman RI 2019. “Penilaian dilakukan kepada 9 kabupaten, hasilnya memang secara resmi sudah disampaikan kemarin di Jakarta dan yang diundang adalah kabupaten yang mendapat nilai kepatuhan tinggi, dan untuk Lampung ada 2 Kabupaten yakni Lampung Timur dan Way Kanan,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lamtim Syahrudin Putera mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lamtim. Sebab, sudah banyak memberikan aspirasi dan inspirasi untuk dapat bekerja sesuai dengan ketentuan.
“Predikat wilayah dengan tingkat kepatuhan tinggi atau zona hijau ini pun merupakan hasil kerja sama dan kebersamaan kita semua pada saat bekerja. Pada saat melayani masyarakat sesuai dengan peraturan dan ketentuan undang-undang khususnya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Sistem Pelayanan Publik,” ujarnya.
Turut hadir Tarmizi (Kepala Inspektorat Kabupaten Lamtim) dan Yuliansyah (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Terdapat pula perwakilan delapan kabupaten lain yang juga hadir untuk menerima penyerahan hasil penilaian kepatuhan tahun 2019 oleh Ombudsman RI itu.
Diantaranya, Lampung Tengah, Lampung Barat, Lampung Utara, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Mesuji, Pesisir Barat, dan Way Kanan. (Ahmad)
Follow me in social media: