Misteri Bocah Berlumur Darah Terungkap, Ternyata Dibunuh Paman yang Kesal Tak Dipinjami Uang
GANTANEWS.CO, Lampung Tengah – Misteri penemuan Fahri Alfandi bin Romi (8) bocah yang ditemukan tergeletak penuh dengan sayatan luka di Gunung Agung Kecamatan Terusan Nunyai akhirnya terungkap.
Korban Fahri Alfandi (8) ternyata tewas setelah sebelumnya dianiaya oleh pamanya sendiri, Eyt alias Wanto.
Terungkapnya peristiwa itu setelah pelakunya ditangkap oleh Kapolsek bersama Kanit Reskrim & Unit Reskrim di daerah Menggala Kabupaten Tulangbawang
Penjelasan polisi, tersangka menganiaya korban karena sakit hati tidak diberi pinjaman uang sebesar 1 juta oleh orangtua korban. Uang itu, kata pelaku, digunakan untuk membayar hutang narkoba jenis sabu yang di konsumsinya.
Kesal tak dapat pinjaman, pelaku tega menggorok leher, menyayat paha dan betis kiri kanan korban. Akibat sejumlah luka tersebut, FA (8) meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung.
Begitu diungkapkan Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Minggu (15/11)
“Kasus tersebut bermula saat pelaku mendatangi orang tua korban, Romi, untuk meminjan uang Rp 1 juta. Namun tidak dikasih,” ujarnya.
Dalam suasana hati yang kecewa, pelaku mengaku seperti mendapat bisikan jahat. “Bunuh anaknya-bunuh anaknya”.
Pelaku lalu mengajak FA, berpura-pura akan diajari naik motor. Motor pun meluncur ke arah Gang Warid, Kampung Gunungagung.
“Di areal tobong bata, pelaku menganiaya korban dengan menggunakan pisau, hingga lehernya terluka. Luka di paha dan kedua betisnya juga,” terang Iptu Santoso.
Korban ditemukan warga sekira pukul 17. 00 WIB dengan kondisi bersimbah darah. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Yukum Medical Center sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Abdul Moeloek di Bandar Lampung.
Setelah melakukan olah TKP, dan meminta keterangan sejumlah warga, polisi pun berhasil mengidentifikasi pelaku, sekaligus mengendus keberadaan Wanto.
“Pelaku berhasil kami tangkap sekira pukul 23. 30 WIB, saat bersembunyi di Menggala Tuba, ” imbuhnya.
Sementara korban yang sempat mendapatkan perawatan di RS Abdul Moeloek, malamnya dinyatakan meninggal dunia.
“Semalam korban dinyatakan meninggal dunia,” kata kapolsek.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di polsek Terusan Nunyai,untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Terangnya
Wanto dibidik dengan Pasal 80 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 thn 2002.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sabtu (14/11/2020) sekira pukul 17.00 WIB warga Gunung Agung mendadak heboh karena menemukan Fahri dalam keadaan bersimbah darah. (Deny)