9 Warisan Budaya Takbenda Lampung Direkomendasikan Menjadi WBTb Indonesia

waktu baca 1 menit
Kabid Kebudayaan Disdikbud Lampung memberikan miniatur menara Siger Lampung kepada Direktur Pelindungan Kebudayaan Kemendikbud Ristek Judi Wahjudin pada sidang WBTb di Hotel Holiday Inn & Suite Jakarta (foto: Tribun Lampung)

Gantanews.co – Direktorat Pelindungan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek RI  merekomendasikan sembilan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Provinsi Lampung untuk menjadi bagian dari WBTb Indonesia.

Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Heni Astuti, seperti dikutip dari Tribun Lampung pada Jumat (23/8/2024).

“Sangat bersyukur, tim ahli WBTb Indonesia telah memberikan rekomendasi untuk sembilan warisan budaya Lampung menjadi WBTb Indonesia,” ujar Heni.

Heni menjelaskan bahwa kesembilan warisan budaya yang diusulkan tersebut mencakup berbagai elemen tradisi dan kesenian khas daerah. Di antaranya, motif Belah Ketupat serta Tradisi Buttatah dari Kabupaten Tanggamus, Celugam, dan Papenyok dari Kabupaten Lampung Barat. Selain itu, terdapat Adat Buantak dan Adidang dari Kabupaten Pesisir Barat, serta Mepadun, Ceco Cangget Pilangan, dan Takhi Bedayo Abung Siwo Migo dari Kabupaten Lampung Utara.

“Seluruh sembilan WBTb tersebut telah resmi direkomendasikan untuk masuk ke dalam daftar WBTb Indonesia,” tambah Heni.

Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI, Hilmar Farid, juga menyampaikan dalam sambutannya bahwa program penetapan WBTb ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga dan melestarikan kebudayaan Indonesia yang kaya. Setiap daerah memiliki peran penting dalam melestarikan warisan budaya takbenda, termasuk Lampung dengan kontribusinya. (red/i)

Follow me in social media: