Gantanews.co – Indonesia kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan data informasi kebumian dengan penemuan 63 pulau baru yang tersebar di berbagai wilayah nusantara. Penemuan ini diumumkan oleh Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai, dalam konferensi pers di Gedung Antara Heritage Center, Jakarta, Kamis (12/12).
Muh Aris menjelaskan bahwa hasil penelitian lapangan terbaru yang dilakukan BIG, bekerja sama dengan kementerian teknis dan pemerintah daerah, telah berhasil mengidentifikasi pulau-pulau yang sebelumnya tidak terdeteksi. Teknologi canggih seperti Lidar dan citra satelit memainkan peran penting dalam proses ini.
Pulau-pulau baru tersebut ditemukan di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Kalimantan Barat. Sebelumnya, pulau-pulau ini sulit teridentifikasi karena lokasinya yang terisolasi di kawasan terluar Indonesia.
Dengan penambahan ini, jumlah total pulau resmi yang telah terverifikasi dan diberi nama oleh pemerintah Indonesia mencapai 17.380 pulau pada tahun 2024. Data ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya: 17.374 pulau pada 2023, 17.024 pulau pada 2022, dan 16.771 pulau pada 2020.
Empat Kriteria Pulau Baru
Puluhan pulau baru ini telah memenuhi empat kriteria utama sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kriteria tersebut mencakup:
- Memiliki daratan dengan luas maksimal 2.000 kilometer persegi.
- Terbentuk secara alami, bukan hasil reklamasi.
- Dikelilingi oleh air.
- Selalu berada di atas permukaan air pasang tertinggi.
Muh Aris menekankan pentingnya data geospasial yang akurat untuk mendukung pemanfaatan sumber daya alam secara optimal serta menjaga kedaulatan wilayah Indonesia.
“Penambahan jumlah pulau ini menjadi langkah maju yang signifikan. Kami berharap semua pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, dan akademisi, ke depan dapat merujuk pada data resmi dari BIG,” ujarnya.
Manfaat Geospasial bagi Kedaulatan dan Pembangunan
Penemuan ini tidak hanya mencerminkan keakuratan teknologi dan kolaborasi lintas lembaga tetapi juga memperkuat klaim wilayah Indonesia di tengah ancaman sengketa internasional. Selain itu, data pulau yang terverifikasi membuka peluang baru untuk pengelolaan sumber daya alam, pariwisata, dan pembangunan wilayah pesisir.
Dengan semakin terintegrasinya data geospasial dalam perencanaan nasional, Indonesia diharapkan mampu memperkuat posisinya sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. (red)