Bupati Ir. Hamartoni Ahadis Hadiri Paripurna Pembahasan RTRW Lampung Utara 2025–2045

waktu baca 1 menit
Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si. (kiri)

gantanews.co, Lampung Utara — Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025–2045, yang digelar hari ini di ruang rapat DPRD Kabupaten Lampung Utara.
Senin (20/10/2025)

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Utara, Muhammad Yusrizal, S.T., serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. H. Lekok, M.M., jajaran Forkopimda, para asisten, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.

Bupati menegaskan bahwa RTRW merupakan pedoman utama dalam mengarahkan pembangunan wilayah agar lebih terencana, efisien dan berkelanjutan. Dokumen ini menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, ekonomi, lingkungan dan tata permukiman.

Ia menambahkan bahwa pembahasan RTRW 2025–2045 ini menjadi langkah strategis dalam menentukan arah pengembangan wilayah Lampung Utara ke depan agar sejalan dengan visi pembangunan daerah serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarankat. (Adv)